Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bansos Beras Bali Cair Juli 2026, Bulog Siapkan 11 Ribu Ton Beras

Dhian Harnia Patrawati • Jumat, 10 Juli 2026 | 10:45 WIB
Pemerintah mencairkan bansos periode April-Juni 2026 kepada keluarga penerima manfaat yang terdata masuk kriteria desil 1-4 DTSEN.
Pemerintah mencairkan bansos periode Juli 2026 kepada keluarga penerima manfaat yang terdata masuk kriteria desil 1-4 DTSEN.

 

RADAR BALI - Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan pangan pada Juli 2026 untuk membantu masyarakat yang masuk kategori miskin hingga rentan miskin.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dan minyak goreng ini menyasar jutaan keluarga di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli sekaligus memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Pemerintah memastikan program bantuan pangan ini akan berlangsung selama tiga bulan dengan target penerima mencapai 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dalam program ini, setiap penerima akan memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita yang bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah telah kembali menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan penyaluran ini.

"Pemerintah menugaskan Bulog untuk melanjutkan program Bantuan Pangan selama tiga bulan kepada 33,2 juta keluarga yang akan dimulai pada bulan Juli 2026. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu stabilisasi harga pangan," ujar Zulkifli Hasan.

Untuk mendukung kelancaran program ini, Perum Bulog Wilayah Bali telah memastikan kesiapan stok pangan di wilayahnya. 

Saat ini, stok PSO Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikuasai oleh Bulog Bali tercatat sebanyak 11.464.157 kg.

Syarat Penerima Bansos Beras Juli 2026

Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat masuk ke dalam daftar penerima bansos pangan ini. Berikut adalah persyaratannya:

Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Masuk kategori keluarga miskin hingga rentan miskin.

Berada pada kelompok Desil 1 sampai Desil 4 DTSEN.

Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Mendapat surat undangan penyaluran bantuan.

Membawa KTP asli saat pengambilan bantuan.

Membawa Kartu Keluarga (KK) asli.

Masyarakat juga diimbau untuk memastikan data kependudukannya telah sesuai dengan data yang tercatat dalam DTSEN agar proses verifikasi berjalan lancar. Jika merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, masyarakat disarankan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa atau kelurahan setempat untuk melakukan pembaruan data.

Cara Cek Status Penerima Secara Mandiri

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat dapat melakukan pengecekan status secara mandiri secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan apakah namanya telah masuk dalam daftar KPM.

Berikut langkah-langkah pengecekannya:

Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.

Pilih wilayah domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

Ketik kode captcha yang muncul pada layar.

Klik tombol Cari Data.

Sistem akan langsung menampilkan informasi apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Apabila mengalami kendala saat melakukan pengecekan online, masyarakat dapat meminta bantuan kepada perangkat desa atau kelurahan setempat.

Mekanisme Pengambilan Bantuan

Setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima resmi, KPM wajib mengikuti mekanisme pengambilan bantuan yang telah ditentukan sebagai berikut:

Datang ke lokasi penyaluran sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat undangan. Lokasi biasanya dipusatkan di kantor desa, kantor kelurahan, balai kota, atau titik distribusi yang telah ditunjuk.

Membawa dokumen wajib berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan penyaluran.

Menunjukkan surat undangan kepada petugas di lokasi.

Mengikuti proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas.

Menerima bantuan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita.

Bagi penerima manfaat yang berusia lanjut (lansia) atau sedang sakit, proses pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga inti sesuai dengan aturan yang berlaku di lokasi penyaluran masing-masing.***

Editor : Ibnu Yunianto
#bulog bali #Bansos Beras Juli 2026 #Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional #Bantuan Pangan KPM #Cek Penerima bansos