Realisasi PAD Karangasem Tembus 50,88 Persen, BPKAD Optimistis Target Tahun 2026 Terlampaui

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 09:14 WIB
Ilustrasi PAD. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi PAD. (gambar digital gemini/radar bali)

AMLAPURA, Radar Bali .id– Kinerja pendapatan daerah Kabupaten Karangasem terus menunjukkan tren menggembirakan. Hingga akhir Juli 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya daerah telah mencapai 50,88 persen.

Capaian tersebut disikapi optimis bisa mencapai target hingga akhir tahun.

Baca Juga: Optimalkan PAD Nusa Penida, Bupati Klungkung Usulkan Pemisahan Badan Keuangan dan Pendapatan ke Ditjen Otda Kemendagri

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang terus dilakukan pemerintah.

”Memasuki triwulan III dan IV atau musim ramai kunjungan wisatawan, kami optimistis target PAD bisa terlampaui,” ujarnya Kamis (30/7/2026).

Progres hingga Juli kata dia menunjukan hasil positif. Salah satu sektor yang mulai menunjukkan peningkatan yakni pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Dari target sekitar Rp 106 miliar, realisasinya kini sudah mulai merangkak naik. ”Kami lakukan penyempurnaan sistem pengawasan berbasis aplikasi yang kini mulai menunjukkan efektivitas,” tuturnya.

Terlebih, meningkatnya aktivitas proyek fisik yang turut mendorong permintaan material meningkat. Di sektor pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) hiburan, BPKAD juga terus memperluas basis wajib pajak. Pendataan yang dilakukan sejak Mei hingga Juni berhasil menambah delapan wajib pajak baru di wilayah Rendang. Sementara di Kecamatan Kubu, tercatat 52 usaha diving yang diawasi pada 23 titik penyelaman.

Sebanyak 70 petugas diterjunkan untuk melakukan pengawasan selama jam operasional. Hasilnya, pada Juni tercatat sekitar 11 ribu kunjungan wisatawan di 23 spot diving, dengan 9.993 kunjungan berasal dari wajib pajak lokal dan 1.224 kunjungan dari operator luar Karangasem.

BPKAD juga mengidentifikasi 32 operator diving yang beralamat di luar Karangasem, seperti Nusa Dua, Denpasar, Sanur, dan Kuta. ”Seluruh operator tersebut sudah dipanggil. Kami juga sudah bersurat ke Direktorat Jenderal Pajak Bali,” sebutnya.

Selain itu, upaya perluasan basis pajak terus dilakukan. Sejak Oktober 2025 hingga Juli 2026, BPKAD mencatat penambahan 335 hotel, vila, dan penginapan, 192 restoran, serta 123 wajib pajak sektor hiburan, termasuk pengelolaan kawasan Besakih yang kini mulai memberikan kontribusi terhadap PAD.

”Kami terus melakukan penyempurnaan aplikasi pengawasan, memperkuat pengawasan di pos galian C, serta mengintensifkan sosialisasi kepada sopir agar selalu membawa faktur,” imbuh Siki.

Hasilnya, sepanjang Juli sudah terlihat tren yang semakin positif. Ini menjadi modal penting agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai, bahkan terlampaui. [*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
kinerja tahunan pad BPKAD target pendapatan pendapatan asli daerah