Festival Dialog Masyarakat Adat, IKAYANA - DPD RI Dorong Pengakuan Hukum hingga Kemandirian Ekonomi

Novian Alberto Lega • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 06:02 WIB
KEMANDIRIAN EKONOMI DESA ADAT: Anggota DPD RI Ida Bagus Dharmawijaya Mantra (dua dari kiri) saat Festival Dialog Masyarakat Adat di Aula Gedung BH Lantai IV, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud Kampus Sudirman, Sabtu 19 September 2026. (NOVIAN/radarbali.id)
KEMANDIRIAN EKONOMI DESA ADAT: Anggota DPD RI Ida Bagus Dharmawijaya Mantra (dua dari kiri) saat Festival Dialog Masyarakat Adat di Aula Gedung BH Lantai IV, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud Kampus Sudirman, Sabtu 19 September 2026. (NOVIAN/radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Ikatan Alumni Universitas Udayana (IKAYANA) berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Universitas Udayana, dan Masyarakat Adat Bali menggelar Festival Dialog Masyarakat Adat pada 17–19 September 2026.

Berlangsung di Aula Gedung BH Lantai IV, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud Kampus Sudirman, forum ini menjadi ruang deliberatif strategis untuk menyatukan persepsi lintas sektor terkait urgensi perlindungan, pengakuan, dan pemberdayaan masyarakat adat dalam regulasi yang komprehensif.

Mengusung tema “Merawat Warisan, Memperkuat Identitas, Mewujudkan Masa Depan Berkelanjutan”, festival ini menegaskan peran sentral masyarakat adat sebagai penjaga ekosistem dan warisan budaya, sekaligus membuktikan ketangguhan sosial-ekonomi komunitas adat dalam beradaptasi dengan perubahan global.

Kemandirian Ekonomi Berbasis Tradisi

Isu penguatan ekonomi menjadi salah satu topik krusial yang dibahas pada Dialog Sesi 4 bertajuk Kemandirian Ekonomi Masyarakat Adat Sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan. Ketua Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali periode 2022–2027, I Nyoman Cendikiawan, hadir sebagai narasumber dan menekankan pentingnya kolektivisme serta kemandirian finansial berbasis tradisi.

Cendikiawan menjelaskan bahwa keberadaan LPD dirancang khusus untuk memperkuat struktur ekonomi lokal dan melindungi warga dari praktik keuangan yang merugikan.

"Tujuan pendirian LPD itu memang untuk penguatan ekonomi adat, karena LPD ini milik desa adat. Tujuannya meningkatkan ekonomi serta memberantas rentenir dan gadai gelap yang dulu marak terjadi. Kehadiran LPD terbukti memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi warga," ujar Cendikiawan.

Menanggapi isu kesejahteraan dan dinamika tingkat upah di akar rumput, Cendikiawan menyebutkan bahwa kontribusi LPD dan desa adat sangat bergantung pada potensi lokal masing-masing wilayah, mulai dari sektor pariwisata hingga Pendapatan Asli Desa (PAD). Sesuai ketentuannya, sebesar 20 persen dari keuntungan LPD dialokasikan langsung sebagai dana pembangunan desa adat.

Mengangkat Isu Strategis Masyarakat Adat

Selain kemandirian ekonomi, rangkaian diskusi dalam festival ini turut mengkaji berbagai tantangan kontemporer yang dihadapi komunitas adat, di antaranya:

Melalui sinergi antara pemerintah, akademisi, dan komunitas, festival ini diharapkan mampu melahirkan gagasan konkret serta memperkuat landasan hukum bagi keberlanjutan desa adat di masa depan.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
Ikatan Alumni Universitas Udayana Festival Dialog Masyarakat Adat dpd ri Ikayana