Kini Oka Art Foundation kembali memamerkan karya seni lukisan, dengan melukis diatas papan surfing. Pameran lukisan di papan surfing mengambil tema "art, surf and marine ecology" tersebut dilakukan di Pantai Pasut, Kerambitan Tabanan mulai 3-15 Desember mendatang.
Founder Oka Art Foundation I Gede Oka Astawa menyebut pameran seni lukisan papan surfing sebagai display pajangan karya seni lukis ini sejatinya menggambar kehidupan Bali saat pandemi hingga kondisi sekarang ini dari para peselancar hingga pemandu selancar.
Saat pandemi covid 19 nyaris wabah itu merubah tatanan kehidupan masyarakat di seluruh dunia. Covid 19 berdampak sangat berat bagi perekonomian di Bali terutama yang mengandalkan perekonomian dalam sektor pariwisata.
Mereka yang biasa menggantungkan hidup di sektor pariwisata pun harus banting setir mencari pekerjaan lain.
“Kala wabah Covid-19 dua tahun bukan karyawan hotel saja yang terkena dampak melainkan pula para peselancar profesional maupun amatir, harus rela kehilangan mata pencaharian disana,” kata Oka Astawa.
Oka melanjutkan saat pandemi banyak dari peselancar menjual papan surfing dengan harga murah, hanya untuk mencukupi biaya kebutuhan hidup sehari-hari.
Papan surfing dijual dengan kisaran harga Rp 100-500 ribu. Termasuk rekan-rekannya yang peselancar menjual papan surfing kepada dirinya.
“Sehingga saat itu terkumpulkan 100 lebih papan surfing yang saya beli,” kata Oka.
Banyaknya terkumpulkan papan surfing ini, sehingga Oka membuat ide pameran lukisan papan surfing dengan mengangkat ekologi laut dengan motif lukisan abstrak.
“Melukis papan surfing selama 1 tahun saya kerjakan saat pandemi,” akunya.
Oka menambahkan bagi seniman pameran lukisan papan surfing ini sebagai penanda geliat seni juga mulai tumbuh kembali. Selain itu Pameran lukisan papan surfing ini menggambarkan denyut pariwisata Bali sat covid-19 dan saat ini yang sudah pulih.
“Ternyata cukup banyak masyarakat Bali yang berprofesi di penyewaan hingga pemandu selancar menggantung hidup di dunia lau,” ungkapnya. (uli/rid)
Editor : M.Ridwan