RATUSAN krama berjalan perlahan menuju Tukad Pengangkidan. Beberapa diantaranya membawa adegan atau simbol orang yang sudah meninggal. Adegan itu berisi foto serta dua lembar lontar yang bertuliskan aksara Bali.
Pagi itu krama di Desa Adat Pedawa, khususnya di Dadia Yos Bukit Anyar punya upacara besar. Yakni upacara ngangkid. Upacara itu merupakan prosesi pitra yadnya atau ngaben di Desa Pedawa.
Upacara itu memang berbeda dengan desa-desa lain. Di Desa Pedawa, krama tak mengenal istilah ngaben. Mereka mengenalnya dengan upacara pitra yadnya atau ngangkid. Hari baik untuk melaksanakan upacara itu juga tak datang sewaktu-waktu. Namun hanya datang tiap lima tahun sekali.
Kelian Desa Adat Pedawa, Wayan Sudiastika menjelaskan prosesi upacara adat di Desa Pedawa, telah ditentukan dalam lelintihan atau perhitungan waktu. Secara garis besar upacara dibedakan ke dalam dua fase, yakni upacara dewa yadnya dan upacara pitra yadnya.
Khusus fase upacara dewa yadnya biasanya dilaksanakan dalam waktu 4-5 tahun. Tergantung dengan perhitungan waktu. Setelah upacara dewa yadnya tuntas, baru kemudian warga bisa melaksanakan upacara pitra yadnya.
“Kalau ada upacara di pura, krama tidak bisa ngangkid. Jadi di kami ada istilahnya menek-menek dan tuun-tuun. Kalau menek-menek ya untuk dewa yadnya, sedangkan tuun-tuun untuk pitra yadnya,” jelasnya.
Dalam fase pitra yadnya, biasanya tokoh adat setempat memberikan waktu selama enam bulan bagi krama untuk melaksanakan upacara itu. Krama selanjutnya akan berembuk, apakah mereka akan melaksanakan ngangkid secara massal di tingkat dadia atau di tingkat desa adat.
“Kalau mau ngangkid pribadi juga bisa. Sepanjang dilakukan dalam masa waktu pitra yadnya, dan punya biasa. Tapi kalau di luar waktunya, tidak bisa. Keluarga harus menunggu sampai waktunya tiba,” ungkap Sudiastika.
Apabila ada masyarakat yang meninggal saat fase dewa yadnya, maka keluarga melaksanakan upacara metanem. Keluarga akan menanam jenazah di pemakaman desa setempat. Selanjutnya warga membawa banten punjung selama tiga hari berturut-turut. Baru kemudian melaksanakan upacara mapegat.
Setelah upacara mapegat, tahap berikutnya adalah ngangkid. Nah upacara itu hanya bisa dilaksanakan atas persetujuan dan petunjuk dari tokoh adat.
Upacara ngangkid sendiri diawali dari proses menuliskan lau-lau di setiap sanggah kemulan. Lau-lau merupakan dua lembar daun lontar yang berisi identitas krama yang menjalani proses ngangkid, serta bhatara yang diminta untuk menuntun hidup sang atma. Orang yang menulis pun tak boleh sembarangan. Desa adat menunjuk balian juru surat yang berasal dari garis keturunan.
Selanjutnya lau-lau itu diletakkan pada adegan yang sudah disiapkan. Kemudian adegan dibawa ke Tukad Pengankidan. Sungai itu sangat disakralkan oleh warga setempat, karena jadi pusat kegiatan upacara.
“Di sini ada cangkup (pertemuan) dari 12 buah sungai. Di sini pusat untuk kegiatan ngangkid. Makanya di sini sangat disakralkan krama,” ujarnya.
Sebelum dilakukan prosesi ngangkid, maka aliran sungai akan dibendung menggunakan batang pisang. Proses itu dilakukan oleh seorang balian desa. Kemudian balian akan memanggil sang atma yang menjalani prosesi upacara ngangkid.
Singkat cerita atma yang telah berdiam di adegan akan dibawa ke bale pengangkid. Di sana balian akan kesurupan oleh atma yang meninggal. biasanya atma itu akan memberikan pesan-pesan pada pewaris mereka. Baru selanjutnya atma dilepas ke sunia loka yang ditandai dengan proses madudus lau-lau dan merobeknya.
“Di sini seluruh upacara pitra yadnya itu dilakukan dalam bentuk atma, tidak ada lagi jasad. Tidak ada ngangkid dengan simbol tulang atau tanah. Kami juga tidak mengenal kremasi,” jelas Sudiastika.
Lebih lanjut Sudiastika mengungkapkan, kini Desa Adat Pedawa masuk dalam fase upacara pitra yadnya. Rencananya upacara serupa juga akan dilaksanakan pada Kamis (9/3) pekan depan. (eka prasetya/rid) Editor : M.Ridwan