Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ketika Pemilih Disabilitas di Jembrana Curhat : Sampaikan Suara Hati, Minta TPS Ramah Disabilitas

Muhammad Basir • Selasa, 26 September 2023 | 19:05 WIB
SAMPAIKAN SUARA HATI : Pemilih disabilitas mencurahkan keluhan saat pemilu kepada Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani. (m.basir/radar bali)
SAMPAIKAN SUARA HATI : Pemilih disabilitas mencurahkan keluhan saat pemilu kepada Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani. (m.basir/radar bali)

Pemilih disabilitas menyampaikan keluh kesahnya kepada Bawaslu Jembrana. Karena setiap pemilihan umum, belum ada tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas. Salah satu yang sering terjadi kepada disabilitas tuna rungu dan tuna daksa, yang menilai belum ada TPS ramah disabilitas.

INI seperti diungkapkan sejumlah disabilitas kepada anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani, saat sosialisasi pengawasan pemilu dengan peserta disabilitas di Jembrana, Senin (25/9/2023). Saat sosialisasi sejumlah disabilitas mengungkapkan sejumlah persoalan yang dihadapi saat pemilu.

Dari curahan hati para disabilitas yang menjadi sorotan. Yakni terkait dengan TPS ramah disabilitas masih belum sepenuhnya belum difasilitasi pada saat pemilihan. Terutama pada tuna rungu dan tuna daksa. "Kalau surat suara sudah ada yang menggunakan braille untuk tuna netra," ujar Ariani.

Namun yang paling banyak dikeluhkan disabilitas tuna rungu. Pada saat pelaksanaan pemilihan, pemilih tuna rungu yang sudah datang sejak pagi, bisa menggunakan hak pilihnya siang.

Penyebabnya, saat nama dipanggil tidak mendengar panggilan namanya, sedangkan panitia pemungutan suara di TPS tidak memberikan isyarat. "Mereka minta isyarat khusus, misalnya ditepuk saat dipanggil atau diberikan tulisan khusus bahwa yang bersangkutan pemilih disabilitas tuna rungu," ungkapnya.

Selain itu, disabilitas mengeluhkan TPS yang tidak ramah disabilitas tuna daksa. Misalnya ada pemilih yang menggunakan kursi roda, tidak ada TPS yang menyediakan jalur untuk kursi roda. "Kami sudah menyampaikan kepada KPU melalui syarat agar TPS pada pemilu nanti membuat TPS ramah disabilitas," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra mengatakan, pemilih disabilitas di Jembrana berdasarkan data dari KPU Jembrana sebanyak   2023 orang. Pemilu tersebut tersebar di seluruh kecamatan dengan enam kategori disabilitas.

Terbanyak disabilitas fisik 1.021 orang, disabilitas mental 457 orang, disabilitas sensorik wicara  235 orang, disabilitas sensorik netra 207 orang, disabilitas sensorik rungu 69 orang dan disabilitas intelektual 34 orang.

Berdeskan data tersebut dan keluhan para disabilitas, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPUD Jembrana agar pemilih disabilitas difasilitasi menggunakan hak suara dengan menyediakan TPS yang ramah terhadap disabilitas.

"Kami akan mengawasi proses tahapan pemilu, pembuatan TPS hingga pelaksanaan nanti agar TPS ramah disabilitas," tegasnya.

Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra mengatakan, pemilih disabilitas juga mendapat hak menggunakan hak mengunakan hak pilih dan dilindungi udang -undang.

"Ketika bicara demokrasi kesetaraan kepada setiap warga negara, bagaimana pun dan bagaimana kondisinya," ungkapnya, saat menjadi salah satu narasumber sosialiasi kepada disabilitas di Jembrana.

Karena itu, berharap pemilu 2024 mendatang, penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu memfasilitasi disabilitas. Tidak hanya pada saat pemungutan suara, tetapi tahapan-tahapan pemilu diberikan fasilitas yang lebih maksimal. [*]

 

   

 

 

 

Editor : Hari Puspita
#pemilu 2024 #disabilitas