Parkir Kargo Gilimanuk jadi tempat yang “menakutkan” bagi kalangan sopir truk pengangkut barang. Pilihan yang sulit memang, di antara kebutuhan mendesak pengamanan barang muatan atau lautan manusia dengan kendaraanya.
SANG WAKTU terus bergulir. Jarum jam terus berdetak menuju keheningan Nyepi, namun di jalur Denpasar–Gilimanuk, suasana justru kian memanas.
Selasa (17/3/2026) siang, kebijakan baru mendadak diberlakukan: Parkir Kargo Gilimanuk yang semula menjadi area penyangga (buffer zone), kini resmi berubah menjadi "kandang" raksasa bagi angkutan barang.
Langkah ini diambil otoritas setempat demi satu tujuan: memastikan arus kendaraan kecil tetap mengalir lancar menuju pelabuhan sebelum gerbang penyeberangan dikunci rapat untuk Hari Raya Nyepi 2026.
Protes di Balik Kemudi
Bagi para sopir truk, kebijakan "pengandangan" ini bagai jatuh tertimpa tangga. Setelah berhari-hari berjibaku dengan kemacetan horor di jalur nasional, mereka kini harus menelan pil pahit berupa ketidakpastian waktu di dalam area parkir kargo.
Suara klakson sesekali menyalak, tanda ketidaksabaran. Arif, seorang sopir kontainer bermuatan tepung asal Surabaya, tak mampu menyembunyikan rasa skeptisnya saat diarahkan petugas masuk ke area kargo.
“Kemarin disuruh masuk timbangan, katanya sebentar. Sekarang disuruh masuk kargo, katanya sebentar juga. Saya sudah tidak percaya,” keluh Arif ketus.
Nada serupa datang dari Anang. Sopir asal Bekasi yang membawa muatan sensitif berupa keju dan daging ini mengaku sudah dua hari "hanya melihat aspal" akibat antrean panjang. Baginya, setiap jam di parkir kargo adalah risiko bagi muatannya dan jatah waktu istirahatnya.
“Dua hari sudah habis waktu di jalan. Nanti berapa lama lagi di sini?” tanyanya retoris, menatap barisan truk yang mengular di depannya.
Demi Kelancaran Bersama
Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini adalah langkah darurat yang tak terelakkan. Kepala Bidang Perhubungan Jembrana, I Gusti Putu Widana, menjelaskan bahwa alih fungsi lahan ini merupakan diskresi kepolisian untuk mengurai simpul macet yang kian parah.
“Kami sebagai pendukung saja, mengikuti dan melaksanakan kebijakan kepolisian,” ujar Widana. Strateginya jelas: kendaraan kecil diprioritaskan lewat jalur utama, sementara "raksasa jalanan" ditarik ke kantong parkir agar tidak mengunci lalu lintas total.
Berpacu dengan Gembok Pelabuhan
Kini, ribuan kendaraan di Gilimanuk sedang terjebak dalam perlombaan melawan waktu. Berdasarkan jadwal resmi, Pelabuhan Gilimanuk menuju Ketapang akan resmi ditutup total pada Kamis (19/3/2026) pukul 05.00 Wita.
Artinya, para sopir seperti Arif dan Anang hanya memiliki waktu yang sangat sempit untuk bisa menyeberang sebelum Bali benar-benar "berhenti" selama 24 jam.
Jika mereka gagal menembus antrean sebelum subuh Kamis nanti, mereka terpaksa harus menghabiskan hari raya dalam kesunyian di atas aspal kargo hingga pelabuhan dibuka kembali pada Jumat (20/3/2026) pagi.
Di bawah terik matahari Jembrana, ketegangan itu nyata. Antara tanggung jawab logistik, kebijakan lalu lintas, dan sakralnya Hari Raya Nyepi, semuanya kini bertumpu pada seberapa cepat kapal-kapal feri mampu mengangkut sisa-sisa antrean di ujung barat Pulau Dewata. [*]
Editor : Hari Puspita