KUTA-Sejumlah kendaraaan bermotor terlihat menerobos rambu larangan masuk di perempatan kawasan Hotel Grand Mas Jalan Raya Legian-Melasti-Sriwijaya, Legian, Kuta, Badung, Jumat lalu (10/11).
Pengendara motor yang melawan arus dengan melanggar rambu larangan masuk, bukan hanya pengendara warga kota saja, tetapi ada juga bule wisatawan asing pun ikut-ikutan melanggar. Seperti terlihat dalam foto.
Pelanggaran lalu lintas ini tidak hanya dilakukan oleh pengendara lokal. Tetapi acap dilakukan wisatawan asing yang sedang berlibur di Bali. Sayangnya, pelanggaran seperti ini tak ada tindakan tegas dari aparat terkait. ***
Editor : Donny Tabelak