radarbali.jawapos.com - Hubungan asmara lintas negara antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Singapura kini sudah menjadi hal yang sangat lumrah.
Dekatnya jarak geografis serta tingginya mobilitas kaum profesional di kedua negara membuat banyak pasangan akhirnya memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan.
Namun, menyatukan dua kepala dari latar belakang negara yang berbeda tentu membawa tantangan tersendiri, terutama dalam pemenuhan hukum dan birokrasi.
Bagi Anda yang sedang merencanakan pernikahan dengan pasangan asal Singapura, berikut adalah panduan langkah demi langkah beserta solusi logistiknya agar seluruh proses berjalan mulus.
1. Memahami Alur Hukum di Registry of Marriages (ROM)
Singapura memiliki sistem yang sangat terstruktur dan ketat terkait pernikahan.
Semua proses legalitas wajib didaftarkan melalui portal resmi Registry of Marriages (ROM) Singapura.
-
Pengajuan Notifikasi (Notice of Marriage): Langkah pertama adalah mengajukan pemberitahuan pernikahan secara online. Hal ini harus dilakukan minimal 21 hari sebelum tanggal pernikahan yang Anda rencanakan. Namun, disarankan untuk mendaftar beberapa bulan sebelumnya untuk mengamankan slot tanggal.
-
Verifikasi Dokumen: Sebelum hari H, pasangan wajib datang ke kantor ROM di Singapura untuk melakukan verifikasi dokumen asli secara fisik dan mengucapkan Deklarasi Statuter. Dokumen yang dibutuhkan bagi WNI umumnya meliputi paspor yang masih berlaku, akta kelahiran, serta surat keterangan status lajang (atau surat cerai/kematian jika pernah menikah sebelumnya) yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah dan dilegalisasi.
-
Proses Solemnization (Peresmian): Peresmian pernikahan bisa dilakukan di dalam kantor ROM atau di tempat luar (external venue) pilihan Anda dengan mendatangkan Solemnizer (pejabat pembimbing pernikahan) berlisensi.
2. Solusi Logistik dan Pemilihan Tempat Acara
Setelah urusan hukum administrasi selesai, tantangan berikutnya yang tidak kalah menguras energi adalah menyelenggarakan perayaan atau resepsi.
Menyatukan keluarga besar dari dua negara menuntut pemilihan lokasi yang strategis dan aksesibel.
Tren saat ini menunjukkan bahwa banyak pasangan lintas negara lebih menyukai konsep pernikahan yang intim namun berkesan di Singapura, seperti memanfaatkan restoran bernuansa alam di kawasan Dempsey, area waterfront Marina Bay, hingga konsep di atas kapal.
Mengingat sebagian tamu Anda akan terbang langsung dari Indonesia, penanganan acara berskala internasional ini memerlukan ketelitian tinggi.
Mulai dari penyediaan transportasi tamu, penyesuaian menu makanan multikultural, hingga manajemen logistik pernikahan outdoor harus dipersiapkan matang agar kenyamanan seluruh undangan tetap terjaga di tengah cuaca tropis Singapura.
3. Mengatasi Jarak Selama Masa Persiapan
Tantangan terbesar yang sering memicu stres bagi pasangan lintas negara adalah koordinasi jarak jauh.
Jika Anda selaku WNI masih harus menetap di Indonesia untuk menyelesaikan pekerjaan menjelang pernikahan, mengurus vendor di Singapura secara mandiri tentu akan sangat berisiko.
Miskomunikasi terkait detail dekorasi atau rundown acara sangat rawan terjadi.
Sebagai solusi praktis, banyak pasangan lintas negara memilih untuk menggunakan wedding planner profesional yang berbasis di Singapura.
Dengan menyerahkan beban koordinasi kepada tim lokal yang menguasai medan, Anda tidak perlu bolak-balik Bali-Singapura atau Jakarta-Singapura hanya untuk memastikan kesiapan teknis.
Memilih agensi satu pintu yang menangani perencanaan sekaligus estetika visual akan memastikan konsep pernikahan impian Anda terealisasi dengan presisi, tanpa mengorbankan waktu dan ketenangan pikiran Anda.
Catatan Redaksi: Regulasi mengenai pernikahan internasional dan aturan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan terbaru dari pemerintah setempat.
Artikel ini ditulis sebagai panduan umum. Sangat disarankan bagi pembaca untuk selalu melakukan validasi mandiri serta memeriksa pembaruan aturan hukum terbaru langsung melalui situs resmi Registry of Marriages (ROM) Singapura sebelum memulai prosedur pendaftaran.
Editor : Rosihan Anwar