Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Parkir Liar Biang Macet di Ubud, Petugas Derek Paksa hingga Kempeskan Ban

M.Ridwan • Selasa, 16 Mei 2023 | 03:30 WIB
SEMRAWUT: Petugas gabungan Polri-TNI dan Dinas Perhubungan Gianyar melakukan razia parkir liar sebagai biang macet di Ubud.
SEMRAWUT: Petugas gabungan Polri-TNI dan Dinas Perhubungan Gianyar melakukan razia parkir liar sebagai biang macet di Ubud.
GIANYAR, radarbali.id - Petugas gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga petugas Kecamatan Ubud akhirnya mulai melakukan penertiban parkiran liar di kawasan Ubud, Gianyar. Kegiatan itu dilakukan pada Senin (15/5).

Kawasan jalanan yang dilakukan penertiban parkir liar ini yakni Jalan Raya Monkey Forest dan Jalan Raya Ubud. Dimana biasanya di ruas jalan itu dijadikan parkiran liar roda dua dan roda empat.

Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira didampingi Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati menjelaskan dalam razia itu ditemukan banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar.

Kendaraan yang kedapatan parkir liar itu kemudian diberikan tindakan tegas. Baik motor dan mobil diderek hingga bannya dikempes.

"Kami temukan banyak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar, kita tindak tegas dengan laksanakan pengempesan ban hingga penderekan kendaraan yang kedapatan melanggar," katanya.

Dikatakannya bahwa sebelumnya petugas gabungan sudah melakukan sosialisasi terkait penertiban itu. Namun malah masih ditemukan banyak pengendara yang membuat pelanggaran. "Kami sudah lakukan sosialisasi, kami undang untuk berdiskusi dan dapatlah kesepakatan bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar," beber mantan Kapolsek Ubud itu.

Usai penertiban itu jalanan di kawasan Ubud yang dulunya macet kini mulai lenggang. Sementara itu, sebelumnya dalam rapat koordinasi yang digelar oleh Polres Gianyar bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten dan stakeholder lainnya di Ubud, Selasa (9/5) lalu, akan ada beberapa solusi Kemacetan di Ubud selain merazia parkiran liar.

Dimana nantinya akan ada kendaraan listrik berupa shuttel bus yang akan dioperasikan dengan tahapan uji coba mulai dari tanggal 15 Mei hingga bulan Desember 2023.

Nantinya baik pekerja pariwisata di Ubud maupun wisatawan akan diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di sejumlah kantong parkir terpusat yang disediakan seperti pusat. Seperti salah satunya di parkiran Monkey Forest Ubud. Setelah itu para pekerja maupu  wisatawan akan diantar dan dijemput menggunakan shuttle bus yang disediakan.

Sesuai rencana, shuttle bus ini akan mulai beroperasi pukul 06.00 Wita sampai dengan pukul 23.00 Wita sesuai aktivitas pekerja. Wisatawan tidak akan dipungut biaya, alias gratis. (mar/rid) Editor : M.Ridwan
#kempeskan ban #parkir liar #diderek #parkir semrawut di ubud #parkir sembarang