Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha selaku Kasi Pemadam Kebakaran dan Kasat Pol PP Gianyar menjelaskan, pihaknya mendapat warga bernama I Wayan Madiyasa, 42. "Untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian," katanya kemarin.
Dijelaskannya, awalnya pihaknya mendapat laporan dari warga terkait peristiwa kebakaran tersebut. Dirinya langsung mengerahkan 5 unit mobil Damkar dengan jumlah personel 30 orang.
Tak berselang lama, tim Damkar tiba di lokasi dan langsung berupaya melakukan pemadaman api. Petugas berjibaku dibantu warga sekitar. "Warung sembako milik warga bernama I Wayan Sudana, 50. Dan dua Pelinggih milik I Wayan Balik, 55," ungkapnya.
Dijelaskannya, warung sembako yang terbakar berukuran 5x10 meter. Sedangkan Pelinggih Taksu berukuran 1x1 meter dan Pelinggih Pengaruman berukuran 2x3 meter. Setelah kurang lebih 1,5 jam kemudian, petugas berhasil memadamkan api.
"Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai kurang lebih Rp300 juta," tandasnya. Editor : Donny Tabelak