GIANYAR-Petugas Pol PP Kabupaten Gianyar mengamankan seorang manusia silver di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Pemuda Bernama Abdul Wahab itu diamankan pada Rabu kemarin (20/12) tepatnya di Traffic Light Pura Er Jeruk Pantai Purnama Sukawati.
Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan manusia silver itu melakukan praktik meminta-minta dengan kedok manusia silver. Sehingga guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, Pol PP Gianyar berkewajiban melakukan penertiban.
"Manusia silver ini minta-minta dan mengganggu ketertiban umum di jalan," katanya Kamis (21/12). Saat ditertibkan, pria asal Sidoarjo, Jatim itu tak berkutik. Dia tak berupaya kabur saat digerebek oleh Pol PP. Watha menjelaskan, bahwa aksi yang dilakukan pria manusia silver ini merupakan bagian dari melanggar ketertiban umum.
"Terutama terkait Perda No. 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kami tertibkan demi Gianyar aman dan nyaman,” imbuhnya.
Saat diamankan, Pol PP langsung meminta kartu identitas manusia silver tersebut dan langsung digiring ke kantor Sat Pol PP Gianyar untuk diproses lanjut.
Dia kemudian diberikan pembinaan. Kepada Pol PP, Abdul Wahab berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya. "Jika dia mengulangi perbuatannya, kami akan memberikan sanksi berat sesuai Perda," pungkas Watha. ***
Editor : Donny Tabelak