Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Polisi Razia Miras, Temukan Warung dan Tempat Hiburan Malam Jual Tanpa Ijin

Marsellus Nabunome Pampur • Selasa, 2 Januari 2024 | 16:00 WIB
ANEKA MIRAS: Polsek Gianhyar menyita sejumlah minuman keras ilegal dari hasil razia tempat hiburan malam.
ANEKA MIRAS: Polsek Gianhyar menyita sejumlah minuman keras ilegal dari hasil razia tempat hiburan malam.
 
GIANYAR,radarbali.id - Kepolisian Polsek Gianyar menyita puluhan botol minuman keras. Puluhan botol Miras itu diamankan dari sejumlah warung dan kafe tempat hiburan malam yang menjual tanpa adanya ijin resmi. Penyitaan dilakukan dalam razia yang digelar sebelum malam pergantian tahun baru hingva pada malam pergantian tahun baru, Senin (1/1) dinihari.
 
"Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang dapat timbul akibat konsumsi minuman beralkohol," Kata Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja.
 
Menurut Sudyatmaja, razia itu dilakukan karena merupakan bagian dari langkah proaktif yang diambil oleh kepolisian untuk mengantisipasi dan mencegah masalah yang mungkin muncul terkait konsumsi minuman keras. Apalagi saat ini masih ditemukan adanya warung atau tempat hiburan malam yang menjual miras tanpa ijin.
 
Baca Juga: Duh! Pikulan Penjual Terompet Ditinggalkan di Tepi Trotoar Kawasan Pantai Kuta
 
"Dari sekian tempat yang kita periksa, baik warung dan kafe di wilayah Kecamatan Gianyar total ada 32 botol miras tanpa izin yang disita" jelasnya. Penyitaan itu dilakukan bagian dari bentuk ketegasan pihak kepolisian.
 
Agar para pelaku yang melanggar nantinya bisa mengurus ijinnya terlebih dahulu. Dalam razia tersebut, para pemilik warung dan temoat hiburan malam yang menjual miras tanpa ijin dimintain keterangan lebih lanjut. Mereka didata untuk selanjutnya diberikan pembinaan.***
Editor : M.Ridwan
#razia miras #tempat hiburan malam #polsek gianyar