GIANYAR, RadarBali.id - Kepolisian Resort Gianyar kembali menggelar patroli berskala besar pada Sabtu (27/1/2024) malam. Patroli itu dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada didampingi Wakapolres Gianyar Kompol Yusak Agustinus Sooai beserta jajarannya.
Patroli dimulai dengan menyasar Jalan Bypass Prof Ida Bagus Mantra Gianyar dan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di lokasi itu. Di sana ditemukan sejumlah tempat hiburan malam seperti kafe remang-remang yang buka hingga larut malam tak sesuai aturan. Polisi pun melakukan pengecekan dan membubarkan pengujung.
Menginjak Minggu (28/1/2024) dini hari, polisi kemudian melanjutkan patroli ke kawasan Sukawati Gianyar. Di Sukawati, petugas mendatangi sejumlah anak muda yang sedang membuat ogoh-ogoh di balai banjar.
Setelah memberikan imbauan kepada remaja yang membuat ogoh-ogoh, polisi kemudian mendapati orang tidak sadarkan diri karena terpengaruh minuman keras atau mabuk di jalan raya.
"Kami dari Polres Gianyar melaksanakan patroli malam minggu ini menyusuri beberapa tempat di Kabupaten Gianyar, seperti Kota Gianyar, Desa Medahan, Bypass Ida Bagus Mantra, Ketewel, Singapadu, Singapadu Tengah, Singakerta, Pengosekan, Jalan Raya Monkey Forest, hingga Catus Pata Ubud," kata Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, Minggu (28/1/2024).
Di kawasan Ubud, polisi mendapati sejumlah anak muda yang sedang mengendarai sepeda motor yang menggunakan kenalpot brong. "Itu anak-anak dengan mengendarai sepeda motor berknalpot brong kita berikan sanksi tegas berupa penilangan," ujarnya.
Petugas kemudian melanjutkan patroli dengan menyasar tempat hiburan malam di seputar Jalan Raya Pengosekan hingga Jalan Raya Monkey Firest Ubud.
Baca Juga: Razia di Jembrana, 12 Motor Knalpot Brong Diamankan, Ini Tindakannya
"Kita temukan tempat hiburan malam buka hingga larut malam, kita bubarkan dan juga melakukan pemeriksaan kepada pengunjung tempat hiburan malam ini," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita