Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Diwarnai Adegan Kejar-kejaran, Satpol PP Gianyar Tangkap Manusia Silver

Marsellus Pampur • Rabu, 31 Januari 2024 | 06:55 WIB
DITANGKAPI : Salah seorang pengamen dengan gaya manusia perak alias manusia silver yang diamankan petugas Satpol PP Gianyar. ( foto:Istimewa)
DITANGKAPI : Salah seorang pengamen dengan gaya manusia perak alias manusia silver yang diamankan petugas Satpol PP Gianyar. ( foto:Istimewa)

GIANYAR, Radar Bali.id-Drama kejar-kejaran terjadi saat Pol PP Gianyar menangkap seorang manusia silver di Jalan By pass Prof Mantra, tepatnya di simpang empat Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar pada Senin (29/1/2024).

Petugas Pol PP awalnya dibuat kelimpungan lantaran manusia silver yang menjadi target razia berupaya kabur meloskan diri.

 Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, dalam razia itu pihaknya akhirnya mengamankan seorang pemuda manusia silver bernama Muhamad Ali.

Pemuda di bawah umur yang masih berusia 14 tahun itu diamankan karena melakukan aksi meminta-minta kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang berhenti di lampu merah.

 Baca Juga: Beraksi di Lampu Merah, Manusia Silver Diamankan

Menurutnya, awalnya manusia silver yang menjadi target razia berjumlah tiga orang. Saat akan diamankan, dua orang lainnya berhasil kabur dalam aksi kejar kejaran oleh Pol PP. Hingga akhirnya petugas hanya berhasil mengamankan satu orang saja.

"Mereka melakukan aksi meminta minta kepada para pengendara roda dua dan empat," kata Watha, Senin (29/1/2024). Manusia silver yang diamankan pada kesempatan itu akhirnya digiring ke kantor Satpol PP Gianyar untik didatan dan kemudian diberikan pembinaan. 

 Baca Juga: Bukan Cuma Manusia Silver, Badut di Lampu Merah Juga Dirazia

"Ini melanggar Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum," tambahnya. Nantinya usai didata dan diberi pembinaan, manusia silver itu kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gianyar yang akan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Bali. [*]

Editor : Hari Puspita
#satpol pp #manusia silver #gianyar