GIANYAR, Radar Bali.id-Kepolisian Polsek Payangan, Gianyar nenilang sejumlah sepeda motor dari kelompok geng motor yang menggunakan knalpot brong. Selain itu puluhan kenalpot brong pun langsung disita oleh polisi.
Kapolsek Payangan, Gianyar, AKP I Nengah Sona mengatakan, razia dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat. "Geng motor menggunakan knalpot brong yang sangat meresahkan warga," katanya Kamis (1/2/2024).
Dari razia yang dilakukan setidaknya ada 67 knalpot brong modifikasi yang mengeluarkan bunyi keras disita. Penyitaan dilakukan dari beberapa titik razia yang digelar beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Di Gianyar Polisi Razia Knalpot Brong Langsung ke Lingkungan Sekolah, Ini Penyebabnya
"Polsek Payangan telah menindak, menyita dan mengamankan knalpot brong sebanyak 67 buah, yang terdiri dari bebagai jenis dan merk, terpasang di berbagai jenis motor," tambahnya.
Dikatakannya bahwa penggunaan knalpot brong sangatengganggu keamanan warga. Hal itu juga meresahkan warga sekitar jalan raya yang dipakai oleh anak-anak muda atau geng motor saat berkendara.
Nengah Sona menambahkan, dengan ditertibkan dan disitanya barang bukti tersebut kini membawa dampak positif bagi masyarakat umum. "Sampai saat ini suara bising akibat knalpot brong di wilayah Payangan sudah jauh berkurang dari sebelumnya," tambahnya.
Ke depan, penertiban kendaraan akan semakin ditingkatkan menyasar pengendara secara umum serta pelajar. Bahkan bukan hanya knalpot brong, pengendara tanpa menggunakan helm juga ditindak tegas demi keselamatan berlalu lintas.
"Diharapkan masyarakat , terutama pengendara sepeda motor semakin disiplin untuk memenuhi tata tertib berlalu lintas," tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita