GIANYAR, Radar Bali.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gianyar bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Gianyar menggelar sosialisasi literasi digital bertema: ”Sekolah Aman Digital: Melindungi Diri dari Risiko Dunia Online”. Acara edukatif ini berlangsung di SMP Negeri 3 Tampaksiring pada Senin 25/5/2026.
Baca Juga: Buntut Ribut Istilah ML, Cegah Gaduh di Medsos, Siswa di Jembrana Kini Wajib Kumpul HP di Loker
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh ratusan siswa-siswi SMP Negeri 3 Tampaksiring sebagai upaya nyata untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terkait penggunaan teknologi digital secara aman, bijak, dan bertanggung jawab.
Plt. Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tampaksiring, I Gusti Ngurah Alit Punia sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Baca Juga: Viral di Medsos, Kapolresta Denpasar Turun Tangan ke TPA Suwung Urus Sampah, Serius?
”Kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana pengaruh dunia digital dapat berdampak baik dalam kehidupan sehari-hari siswa,” ujarnya.
Acara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Gusti Ngurah Adnyana. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan dunia digital yang sangat pesat kini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam ekosistem dunia pendidikan.
Ia juga berpesan kepada para siswa agar memanfaatkan media digital untuk hal-hal positif seperti belajar, berkarya, berkolaborasi, dan menyebarkan inspirasi kebaikan, serta tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
”Jangan membagikan data pribadi sembarangan dan selalu menjaga etika serta sopan santun dalam berkomunikasi di media sosial. Ingat, jejak digital akan selalu tersimpan dan dapat berdampak pada masa depan kalian,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, mewujudkan sekolah aman digital bukan hanya menjadi tugas sekolah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara guru, orang tua, dan peserta didik agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
Sementara itu, Ketua DPW Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Bali, Dimas Fadhil, yang hadir sebagai pembicara memaparkan materi krusial terkait hoaks, penipuan digital, dan cyber bullying.
”Hoaks menuntut Anda untuk percaya, sedangkan penipuan menuntut Anda untuk transfer, klik, dan login,” jelas Dimas di hadapan para siswa.
Dimas juga menyinggung kebijakan ketat pembatasan media sosial bagi anak melalui PP TUNAS dan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Disebutkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun kini dibatasi memiliki akun pada platform berisiko tinggi seperti TikTok, Instagram, Twitter, Facebook, Roblox, dan sejenisnya. Aturan ini dibuat guna melindungi anak-anak dari ancaman cyber bullying, konten negatif, penipuan online, pornografi, hingga kecanduan media sosial.
Di sisi lain, Ketua Relawan TIK Provinsi Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, mengibaratkan dunia internet seperti jalan raya yang sangat bermanfaat namun tetap menyimpan risiko kecelakaan yang mengintai.
”Bermain internet ibarat mengendarai motor. Kita bisa cepat sampai tujuan, belajar hal baru, dan terhubung dengan dunia luar. Namun ada juga lubang, jebakan, dan pihak yang berniat jahat. Karena itu kita wajib membekali diri dengan helm keamanan digital dan mematuhi rambu-rambu dunia maya,” pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita