Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sekaa Kesenian di PKB XLVI Wajib Tandatangani Pakta Integritas Sampah, Disbud Bali Siap Blacklist Pelanggar

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Rabu, 12 Juni 2024 | 04:48 WIB
KESENIAN DAN SAMPAH: Pesta Kesenian Bali (PKB) 2024 akan dibuka 15 Juni - 13 Juli 2024. Sekka wajib tandtangan pakta integritas  kelola sampah
KESENIAN DAN SAMPAH: Pesta Kesenian Bali (PKB) 2024 akan dibuka 15 Juni - 13 Juli 2024. Sekka wajib tandtangan pakta integritas kelola sampah

DENPASAR, radarbali.id - Menjelang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI, sekaa kesenian yang akan tampil mulai tanggal (15/6) hingga (13/7) mendatang diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas untuk mengelola sampah sendiri.

Dalam pakta tersebut, disepakati bahwa para sekaa kesenian harus menyiapkan seorang petugas khusus yang mengurusi sampah dari sekaanya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali, Prof. Arya Sugiartha menegaskan pentingnya gaya hidup bersih, di samping menampilkan tarian maupun gamelan mereka di PKB.

Baca Juga: Sudah Muncul Kejadian 10 Kasus Rabies di Tabanan, Distan Bentuk Tisira Desa

“Sekaa yang menghasilkan sampah itu wajib dipungut, kemudian dibawa pulang. Bukan ke sini membawa sampah dan dibuang begitu saja," ujarnya, kemarin (11/6).

Adapun skema pelaksanaannya yakni tiap sekaa harus memiliki seksi sampah. Apabila panitia menemukan salah satu anggota sekaa atau orang yang membuang sampah, maka akan langsung ditegur.

Sekaa yang tak mengindahkan teguran tersebut akan langsung dilaporkan ke Satpol PP dan petugas keamanan lainnya.

Baca Juga: Liga 4 Belum Dihati Suporter, Erick Thohir: Liga Indonesia Harus Bertransformasi

“Sekaa yang terbukti tak mengelola sampahnya dengan baik atau membuang sampah di Taman Budaya akan di-blacklist, (serta, red) tidak akan diberikan kesempatan pentas di PKB selanjutnya,” tegasnya.

Selain sekaa kesenian, Kepala UPTD Taman Budaya, Wayan Ria Arsika ungkap pameran kuliner juga diwajibkan untuk menandatangai pakta integritas.

Ditegaskannya Taman Budaya Provinsi Bali bukanlah tempat untuk pembuangan sampah. Sehingga harus bersama-sama konsisten menjaganya.

Baca Juga: Pilkada Buleleng Sudah Semakin Dekat, Linmas Dapat Pelatihan Pengamanan

Nantinya, para petugas kebersihan tidak akan ada yang memungut sampah para pengelola kuliner ataupun sekaa kesenian yang pentas. Lebih lanjut, terdapat hal-hal yang wajib diperhatikan para pengelola pameran kuliner.

"Pertama, menjaga arealnya agar tidak kotor, tidak ada sampah plastik, dan tidak ada memakai styrofoam," ujarnya.

Apabila diketemukan, akan dikeluarkan dan tak diizinkan untuk menggelar pameran di sana lagi. Terlebih stan kuliner di PKB XLVI sudah digratiskan.***

Editor : M.Ridwan
#pkb 2024 #sampah #pakta integritas #pesta kesenian bali