JAKARTA, radarbali.id – Publik kembali dihebohkan dengan kabar Denny Sumargo yang hari ini diperiksa Polisi.
Ternyata tanpa sepengetahuan publik, Denny Sumargo melaporkan balik Farhat Abbas atas dugaan pengancaman dirinya.
Bersama kuasa hukumnya, Denny Sumargo atau Densu menjelaskan bahwa kehadirannya di kantor kepolisian tersebut adalah agenda pemeriksaan atau BAP atas laporannya sendiri.
Sebelumnya Farhat Abbas telah lebih dulu melaporkan Densu atas dugaan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan namun hingga saat ini laporannya belum diproses.
Laporan Densu diproses lebih dulu hingga membuat netizen berspekulasi bahwa laporan Farhat tidak cukup syarat memenuhi unsur pidana.
Kendati demikian Farhat telah sangat yakin manu memenjarakan Densu.
Di tempat lain, Densu membeberkan fakta penyebab dirinya melabrak pengacara tersebut padahal ia dikenal sebagai pribadi yang tak ingin ribut dan melebarkan masalah.
Semua berawal saat Farhat memberi ancaman terhadap Densu secara terbuka di media sosial.
Sebagai seorang suami dan pria yang baru saja memiliki anak, Densu mengaku memiliki rasa khawatir saat diancam akan dihajar Farhat.
Ia tak ingin hal tersebut justru menggangu mental istrinya yang tengah menyusui buah hati mereka.
Atas dasar itu lah Densu berinisiatif mendatangi kediaman Farhat guna meluruskan masalah.
Namun dari pihak Farhat kedatangan Densu dinilai sebagai bentuk ancaman dan ketidak nyamanan.
Farhat pun berinisiatif memberikan pelajaran terhadap Densu dengan membuat laporan yang sayangnya belum juga diproses polisi.
Lebih lanjut Densu menyebutkan adanya laporan terhadap Farhat merupakan timbal balik dari sikap Farhat yang melaporkannya lebih awal.
“Jadi saya sudah mencoba jalur pribadi dengan bertemu dan menganggap semuanya sudah selesai damai tapi dia melanjutkan ke jalur hukum ya sudah kita ladeni bro,” ucap Densu sambil tertawa.
Setelah dilaporkan balik oleh Densu, Farhat Abbas belum mengeluarkan pernyataan apapun hingga saat ini.***
Editor : Desi Rabiati