JAKARTA,radarbali.id – Kasus kekerasan terhadap karyawan oleh anak pemilik toko roti saat ini tengah diproses oleh pihak yang berwajib.
Pelaku kekerasan yakni George Sugama Halim terancam lima tahun penjara setelah terbukti melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap karyawannya sendiri.
Mengetahui hal tersebut ibu George sontak tak dapat membendung rasa sedihnya dan meminta korban untuk berdamai agar sang anak tidak diproses hukum.
Kendati demikian, menurut ibu George dirinya sangat sadar jika sang anak memang bersalah.
Tak hanya itu menurut pengakuannya George memang memiliki sikap tempramental yang parah sehingga tak mampu mengontrol emosinya.
Hal tersebut diduga karena diakibatkan IQ sang anak di bawah rata-rata kebanyakan orang Indonesia.
Walau Ibu George mengharapkan damai dengan pihak korban namun Ayu sebagai korban masih terus menginginkan keadilan.
Ternyata yang menjadi korban tak hanya Ayu namun masih banyak karyawan lainnya tapi mereka takut untuk speak up.
Kejadian kekerasan tersebut sebenarnya telah dilaporkan sejak bulan Oktober lalu namun oleh pihak berwajib tak kunjung diproses.
Setelah viral kasus tersebut langsung diproses dan ditangani pihak berwajib sehingga membuat netizen geram.
Kepolisian di ilai sangat lamban jika pelapor tidak dari kalangan ekonomi yang mapan.
Hal tersebut diungkap sendiri oleh anggota DPR RI yang tentunya sangat disayangkan oleh semua pihak.
Saat ini kasus George menjadi perhatian publik dan akan dikawal ketat netizen hingga putusan pengadilan.***
Editor : Desi Rabiati