Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ajukan Lagi Tiga Budaya untuk Jadi WBTB, Ini yang Dilakukan Disbud Buleleng

Francelino Junior • Senin, 10 Maret 2025 | 21:05 WIB

 

SAMPAIKAN USULAN LAGI: Kepala Disbud Buleleng, I Nyoman Wisandika sebut Pemkab Buleleng ajukan tiga budaya untuk mendapatkan predikat WBTB Indonesia 2025. (francelino junior/radar bali)
SAMPAIKAN USULAN LAGI: Kepala Disbud Buleleng, I Nyoman Wisandika sebut Pemkab Buleleng ajukan tiga budaya untuk mendapatkan predikat WBTB Indonesia 2025. (francelino junior/radar bali)

SINGARAJARadar Bali.id - Tiga budaya di Kabupaten Buleleng diajukan untuk mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2025. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika.

Tiga budaya itu adalah Metempeng Gandong di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng; kemudian Tari Baris Bedog, dan Karya Alilitan dari Desa Gobleg, Kecamatan Banjar. Pengajuan WBTB ini, kata Wisandika, sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk perlindungan dan pengembangan warisan budaya, agar tetap lestari di tengah kemajuan zaman.

”Sudah berproses. Manakala ada yang kurang dilengkapi, mudah-mudahan dapat ditetapkan sebagai WBTB Indonesia,” ujarnya pada Minggu (9/3/2025) siang.

Metempeng Gandong merupakan permainan tradisional yang sering dimainkan oleh remaja dan anak-anak di areal pura. Metempeng memiliki arti melempar batu, sementara Gandong berarti digendong.

Permainan ini dimainkan oleh dua anak yang sebelum memulai permainan melakukan suit jari untuk menentukan yang digendong dan yang menggendong. Anak yang digendong akan melemparkan batu ke tanah dengan jarak yang ditentukan, sementara yang menggendong harus mengenai batu milik anak yang digendong. Kalau berhasil maka mereka bergantian menggendong.

Sedangkan Tari Baris Bedog merupakan tarian sakral yang biasanya dipentaskan dalam upacara ngaben. Sementara Karya Alilitan diketahui sebagai tradisi pemuliaan air yang dilakukan di catur desa yang pusatnya ada di Desa Gobleg.

”Tentu melindungi dan melestarikan warisan budaya adalah tugas pemerintah dan masyarakat. Sehingga tidak diklaim oleh daerah atau negara lain. Karena ini kekhasan Buleleng,” lanjut Wisandika.

Hingga tahun 2024, Kabupaten Buleleng sudah memiliki 16 WBTB Indonesia. Terbaru, yang mendapatkan WBTB Indonesia adalah Meamuk-amukan dari Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada dan Janger Kolok dari Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan.

Sedangkan budaya lainnya yaitu Wayang Wong, tradisi Nyakan Diwang, Tari Teruna Jaya, Tenun Songket Beratan, Pengalantaka, Megoak-goakan, Seni Lukis Wayang Kaca Nagasepaha, Ngusaba Bukakak, Tradisi Saba Malunin, permainan tradisional Megangsing; Gambuh Bungkulan; Mejaran-jaranan; Mengarak Sokok; dan tradisi Sampi Gerumbungan.

”Tradisi dan budaya ini kalau kita rawat dan lestarikan, tentu berdampak ekonomi juga bagi masyarakat, melalui kunjungan wisatawan,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pengajuan #disbud buleleng #wbtb #budaya tak benda #Kebudayaan