Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pengadilan Nyatakan Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Wong Resmi Jadi Duda Keren!

Desi Rabiati • Kamis, 17 April 2025 | 00:20 WIB
Baim Wong dan Paula Verhouven
Baim Wong dan Paula Verhouven

DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Drama perceraian pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kini telah berakhir.

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini Rabu 16 April 2025 resmi menyatakan pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven bercerai.

Tudingan perselingkuhan yang sedari awal dilaporkan Baim wong sebagai penyebab gugatannya terbukti benar oleh pengadilan agama.

Paula Verhoeven dinyatakan telah melakukan kecurangan selama menjalankan biduk rumah tangga dengan Baim Wong.

Dalam sidang putusan menetapkan bahwa Paula Verhoeven dinyatakan bersalah dan telah melakukan pelanggaran berat yang menyebabkan retaknya rumah tangga mereka.

Laporan Baim Wong terkait perselingkuhan mantan istrinya tersebut ternyata terbukti benar adanya.

Hal ini pun menjadi salah satu poin utama dalam gugatan cerai Baim Wong.

Majelis Hakim menyatakan dalil dan pembuktian dari Baim dinyatakan terbukti terkait pihak ke-3. Paula Verhoeven pun disebut sebagai istri yang durhaka.

“Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri,” kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4).

Akibat putusan tersebut, sejumlah tuntutan Paula Verhoeven ditolak oleh Majelis Hakim seperti permintaan nafkah anak Rp80 juta per bulan, nafkah iddah Rp200 juta per bulan, serta kompensasi nafkah madhiyah senilai Rp800 juta.

Namun, pihak pengadilan tetapi mengabulkan nafkah mut’ah dengan berbagai macam pertimbangan sejumlah Rp1 miliar.

Nafkah ini dianggap sebagai bentuk penghargaan terakhir dari pihak suami kepada istri pasca perpisahan.

“Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz,” jelasnya.

Adapun hak asuh anak belum jatuh pada siapa pun, namun Baim Wong akan iklas jika Paula Verhoeven memenangkannya.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Desi Rabiati
#Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh #Hak asuh anak Baim Wong #orang ketiga #paula verhoeven #baim wong #Baim Wong bercerai