DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Saat ini Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tengah berjuang membuktikan kebenaran diri masing-masing.
Keduanya saling lapor dan mempersiapkan bukti diri agar terhindar dari pidana yang mengancam keduanya.
Setelah Lisa Mariana melakukan konferensi pers Ridwan Kamil dengan kuasa hukumnya melaporkan langsung wanita tersebut pada tanggal 11 Maret 2025 lalu.
Mengetahui dirinya telah dilaporkan sang mantan, Lisa Mariana pun tak tinggal diam.
Tentu saja ia tak ingin mendekam di penjara sehingga dengan cepat mengumpulkan segala bukti yang ia miliki.
Melalui unggahan Instagram pribadinya, Lisa Mariana terlihat bersama kuasa hukumnya mengumpulkan bukti yang ia miliki.
Tentu saja Lisa Mariana berani ribut dengan Ridwan Kamil berarti ia mengantongi kartu as mantan kekasihnya tersebut.
Salah satu bukti yang dimiliki oleh Lisa Mariana adalah bukti transferan seratus juta dari Ridwan Kamil untuk biaya menghilangkan bayinya.
Namun, bukti tersebut dirasa kurang valid karena hanya berupa foto tanpa percakapan Ridwan Kamil yang meminta menggugurkan kandungannya.
Berbeda dengan Lisa Mariana langkah Ridwan Kamil memenjarakan wanita tersebut dinilai cukup mudah.
Ia cukup menjeratnya dengan UU ITE pencemaran nama baik dan juga pemerasan.
Semakin Lisa Mariana membuat huru hara dan menebar kebencian tanpa bukti maka semakin besar peluang ia dipenjara.
Saat ini laporan Ridwan Kamil telah berjalan dan baru-baru ini Ayu Aulia mendatangi kepolisian untuk dimintai kesaksiannya.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga bersama Revelino pria yang menyebut dirinya ayah anak Lisa Mariana akan membuat perlawanan hukum.
Ridwan Kamil dan Revelino Kompak ingin mengungkapkan kebenaran tersebut dan menyudahi langkah Lisa Mariana membuat keributan.
Lantang siapakah yang menurut kalianebih dulu masuk penjara? Hanya waktu yang bisa manjawabnya.***
Editor : Desi Rabiati