DENPASAR,radarbali.jawapoa.com – Artis Fachri Albar kembali merasakan dinginnya jeruji penjara setelah terciduk membawa barang terlarang.
Bukan kali pertama, bahkan Fachri Albar tercatat keluar masuk penjara atas kasus yang sama.
Nampaknya ia belum bisa terlepas dari keras barang terlarang tersebut sehingga membuatnya kembali mendekam.
Anak musisi hebat Ahmad Albar tersebut tertunduk saat digiring polisi ke Polda Metro Jaya Minggu 20 April 2025.
Pihak kepolisian membenarkan kabar tertangkapnya aktor tampan tersebut.
“Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/4/2025).
“Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo kepada wartawan, Selasa (22/4).
Fachri Albar ditangkap di rumahnya pada Minggu 20 April 2025 pukul delapan malam di rumahnya yang berada di Jakarta Selatan.
“Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di Kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri,” terang Vernal.
Adapun jenis narkoba yang digunakan Fachri Albar belum diketahui jenisnya.
“Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Pumas,” imbuhnya.
Tertangkapnya Fachri Albar saat ini menambah rentetan panjang kasus serupa yang menimpanya.
Sebelumnya ia juga telah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama pada 2007 dan 2018.***
Editor : Desi Rabiati