RADAR BALI - Fachri Albar, lahir pada 15 November 1981, merupakan putra dari musisi legendaris Indonesia, Ahmad Albar, dan aktris senior Rini S. Bono.
Dibesarkan dalam keluarga yang lekat dengan dunia seni, tak heran jika Fachri kemudian mengikuti jejak orang tuanya untuk berkecimpung di industri hiburan.
Kariernya di dunia hiburan dimulai pada awal tahun 2000-an. Fachri dikenal memiliki bakat akting yang kuat dan karisma yang memikat, membuatnya dengan cepat menjadi salah satu aktor muda yang diperhitungkan.
Debutnya di layar lebar melalui film "Alexandria" (2005) langsung mencuri perhatian. Setelah itu, berbagai tawaran film dan sinetron menghampirinya, mengukuhkan posisinya sebagai aktor papan atas Indonesia.
Beberapa film populer yang pernah dibintanginya antara lain "Jakarta Undercover" (2007), "Kala" (2007), dan yang meraih pujian kritis serta box office, "Pengabdi Setan" (2017) dan sekuelnya "Pengabdi Setan 2: Communion" (2022).
Fachri juga menunjukkan kemampuan aktingnya dalam berbagai genre, mulai dari drama, horor, hingga laga.
Tak hanya di layar lebar, ia juga aktif membintangi sejumlah sinetron yang cukup populer di masanya.
Bakat aktingnya diakui dengan berbagai penghargaan bergengsi, termasuk Piala Citra untuk kategori Pemeran Utama Pria Terbaik di Festival Film Indonesia 2007 untuk perannya dalam film "Kala".
Dia juga mendapatkan penghargaan Most Favourite Actor di MTV Indonesia Movie Awards pada tahun yang sama.
Di tengah kariernya yang gemilang, sayangnya, Fachri Albar harus berhadapan dengan masalah hukum terkait penyalahgunaan narkoba.
Suami aktris Renata Kusmanto itu sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah polisi menemukan 1,2 gram kokain dalam kotak obat di kamarnya.
Namun, setelah menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjalani tes urine, ia tidak terbukti menggunakan narkoba.
Pada 2018, ia kembali ditangkap atas kasus serupa dan menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan.
Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan puntung lintingan ganja bekas pakai.
Sidangnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juni 2018, yang kemudian memutuskan ia menjalani rehabilitasi.
Kabar mengejutkan kembali datang pada Selasa (22/4/2025) malam.
Fachri Albar kembali ditangkap Polisi terkait kasus narkoba di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 8 malam WIB.
Hingga saat ini, Fachri Albar yang juga dikenal sebagai pemain band tersebut masih ditahan.
Fachri Albar sebelum penangkapannya adalah film Siksa Kubur yang dirilis pada tahun 2024. Selain itu, ia juga terlibat dalam serial web Joko Anwar's Nightmares and Daydreams yang tayang pada tahun yang sama, di mana ia berperan dalam episode 6 dan 7.
Terdapat juga informasi mengenai dua film yang dijadwalkan rilis pada tahun 2025, yaitu Pengabdi Setan: Origin dan Love Therapy. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai status produksi atau tanggal rilis pasti dari kedua film tersebut.
Penangkapan berulang ini tentu saja menimbulkan reaksi beragam dari publik, yang sebagian besar menyayangkan keterulangannya dalam kasus yang sama.
Kasus ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan karier Fachri Albar di dunia hiburan Indonesia.
Meskipun dikenal sebagai aktor berbakat dengan sejumlah karya yang membekas di hati penonton, ia harus kembali berhadapan dengan konsekuensi hukum akibat penyalahgunaan narkoba. ***
Editor : Ibnu Yunianto