Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Paula Verhoeven Kantongi 2 Kartu AS Baim Wong yang bisa Bikin Mantan Suaminya Lumutan Dalam Penjara

Desi Rabiati • Kamis, 1 Mei 2025 | 16:47 WIB
Paula Verhoeven bersama tim kuasa hukumnya mengadu ke Komnas Perempuan
Paula Verhoeven bersama tim kuasa hukumnya mengadu ke Komnas Perempuan

DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Perseteruan Paula Verhoeven dengan Baim Wong semakin memanas kendati putusan perceraian udah resmi ditetapkan.

Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini tengah berjuang membuktikan siapa paling benar di antara keduanya.

Putusan perceraian oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan 16 April lalu membuat Paula Verhoeven kehilangan muka.

Bagaimana tidak, ia yang merasa tidak pernah berselingkuh dari Baim Wong oleh hakim diputuskan sebagai istri yang durhaka.

Paula Verhoeven pun menjadi sasaran netizen, mereka yang dulunya memuja ibu dua anak tersebut kini berbalik menghujatnya karena dipercaya berselingkuh.

Tak ingin terus disudutkan akhirnya Paula Verhoeven bangkit dan memberikan perlawanan.

Tak tanggung-tanggung ibu dua anak tersebut melaporkan apa yang dialaminya ke Komnas perlindungan perempuan.

Ia mengantongi dua perkara yang dapat menghancurkan mantan suaminya Baim Wong.

Bersama kuasa hukumnya, Paula Verhoeven mendatangi Komnas Perempuan dengan pengaduan diskriminasi terhadapnya serta KDRT yang dilakukan Baim Wong.

Kedatangan Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan nampaknya tidak dengan tangan kosong.

Kuasa hukumnya menjelaskan bahwa pihaknya memegang kartu As Baim Wong yang mereka yakini sangat bermanfaat pada pengadilan kelak.

Adapun dua kartu as tersebut adalah:

1. Bukti rekaman KDRT

Kuasa hukum Paual Verhoeven menyebutkan pihaknya mengantongi bukti KDRT Baim Wong yang dimana bukti tersebut juga telah masuk ke dalam berkas perceraian mereka.

Video KDRT tersebut bahkan dibenarkan saksi ahli bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga.

Bukti itu lah yang kini menjadi pegangan kuat Paula Verhoeven dalam menggugat Baim Wong.

Bahkan pengacaranya sendiri menyebutkan jika Paula Verhoeven tak hanya mendapatkan kekerasan fisik namun juga kekerasan fisikis dan juga kekerasan seksual.

2. Bukti rekaman suara ilegal

Bukti kedua yang dapat menjerat Baim Wong adalah bukti rekaman suara yang direkam Baim Wong tanpa seijin Paula Verhoeven.

Bukti tersebut yang tersebar di media sosial untuk menjatuhkan Paula Verhoeven dan kini digunakannya untuk menyerang balik pihak Baim Wong.

Menurut ahli hukum bukti rekaman tersebut tak bisa dijadikan sebagai bukti di persidangan karena statusnya diambil tanpa ijin.

Rekaman yang diduga diambil Baim Wong diam-diam tersebut bisa menjeratnya ke penjara.

Kendati demikian Paula Verhoeven belum melangkah sejauh itu dan masih dalam proses pengaduan serta konsultasi ke Komnas Perempuan.***

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Desi Rabiati
#baim wong dilaporin ke polisi #rekaman cctv #kdrt #komnas perempuan #memanas #paula verhoeven #baim wong #kartu as