DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Setelah melaporkan Lisa Mariana secara resmi pada 11 April 2025 lalu Ridwan Kamil telah memenuhi panggilan polisi sebanyak dua kali.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ridwan Kamil Muslim Butar Butar baru baru ini.
Menurut Muslim, Kliennya telah dua kali memenuhi panggilan polisi terkait laporannya terhadap Lisa Mariana.
Muslim menjelaskan agenda panggilan tersebut berupa BAP dan Ridwan Kamil disodori 30 pertanyaan.
Kasus yang sangat cepat diproses polisi tersebut tentu saja menuai sorotan publik.
Muslim menyebutkan cepatnya proses hukum Ridwan Kamil lantaran masalahnya dengan Lisa Mariana menyedot banyak perhatian.
Saat ini laporannya telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan yang artinya cepat atau lambat Lisa Mariana akan segera dipanggil.
Muslim juga membahas soal tes DNA yang pasti akan diajukan penyidik suatu saat.
Menurutnya Ridwan Kamil sangat siap melaksanakan perintah penyidik.
Ternyata tak hanya Ridwan Kamil, Revelino seorang pria yang mengaku sebagai ayah kandung anak Lisa Mariana juga ikut diperiksa.
Revelino bahkan menyatakan sikap siap dan kooperatif jika diminta untuk melakukan tes DNA.
Namun, adapun jadwal tes DNA menurut kuasa hukum Ridwan Kamil hal itu belum diketahui dengan jelas.
Dengan berkembangnya proses hukum atas laporan Ridwan Kamil tersebut, cepat atau lambat Lisa Mariana diyakini akan berstatus tersangka jika hasil tes DNA terbukti bukan anak Ridwan Kamil.
Kendati demikian, Lisa Mariana menyebutkan dirinya sama sekali tidak takut dipenjara jika tes DNA terbukti bukan anak Ridwan Kamil.
Keyakinan Lisa Mariana hingga saat ini masih sangat teguh yakni meyakini anaknya Celina Azzura adalah darah daging Ridwan Kamil.***
Editor : Desi Rabiati