DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Keadaan kurang menyenangkan tengah dirasakan Atalarik Syah dimana ia harus kehilangan tanah dan rumahnya setelah kalah gugatan di pengadilan Cibinong.
Atalarik Syah mengungkapkan rumahnya diratakan tanah oleh pengadilan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
Ia mengungkapkan hal itu lewat media sosialnya nampak dirinya berdiri di depan orang-orang yang tengah mengeksekusi rumahnya.
Sengketa tanah tersebut telah ia hadapi sejak tahun 2000 silam.
Atalarik juga mengaku telah membayar tanah tersebut dari PT Sapta lengkap dengan sertifikatnya.
Namun setelah itu di tahun 2015 seorang pria bernama Dedi mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dan menggugatnya ke Pengadilan Negeri.
Kelemahan berkas Atalarik berupa dokumen serah terima yang hilang telah lama.
Pengadilan agama mengabulkan gugatan Dedi lalu melakukan eksekusi dan merobohkan kediaman actor 51 tahun tersebut.
Melalui media sosialnya Atalarik berharap netizen membantu dirinya bersuara namun tak satu pun yang menaruh simpati pada mantan suami Tsania Marwa itu.
Netizen malah menyebut Atalarik tengah menuai karma buruk atas perlakuannya terhadap mantan istrinya.
Menurut netizen Atalarik telah tega memisahkan anaknya dari ibunya Tsania.
Perceraian Tsania dengan Atalarik memang menimbulkan polemik berkepanjangan.
Hak asuh anak yang jatuh di tangan Tsania malah disabotase oleh Atalarik.
Bahkan di rumah tersebut Tsania tak diberi masuk saat hendak mengambil anak-anaknya atas perintah pengadilan.
Di rumah yang sama Atalarik merasakan kesedihan seperti yang dirasakan Tsania sebelumnya.
Netizen pun mengaku puas melihat hal itu dan menyebut Atalarik kena karma mantan istri.
“Kasian banget, tau kan rasanya’” tulis netizen.
“Doa Tsania mulai terkabulkan nih” timbal yang lainnya,
Adapun saat eksekusi dilakukan anak-anak Atalarik dititipkan pada sang ibu sehingga tak melihat rumah yang ia tempati digusur pengadilan negeri.***
Editor : Desi Rabiati