DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Setelah tiga bulan mendekam di penjara akhirnya hari ini 2 Juni 2025 berkas perkara Nikita Mirzani dinyatakan lengkap oleh kejaksaan tinggi DKI Jakarta.
Kejati Jakarta menyebutka berkas perkara kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Dokter Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani dinyatakan lengkap atau P21.
Berkas tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 28 Mei lalu.
"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.
Penyerahan berkas Nikita Mirzani ke kejaksaan menandakan bahwa sidang perdana dan pertemuan dengan Reza Gladys akan segera dilakukan.
Adapun jadwal sidang perdana Nikita Mirzani melawan Reza Gladys masih dalam penyusunan.
"Belum (jadwal sidang perdana)," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengirimkan kembali berkas perkara kasus pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM. Berkas perkara tersebut sebelumnya dikembalikan oleh jaksa untuk diteliti.
P21 merupakan agenda yang sangat dinantikan semua orang dalam kasus Nikita Mirzani tersebut.
Termasuk netizen dan para penggemarnya sudah tak sabar ingin melihat pertemuan Nikita Mirzani dengan dokter Reza Gladys di persidangan.
Pertemuan yang dinantikan tersebut sekaligus ingin menyaksikan pihak mana yang berada di posisi benar.
Laporan Reza Gladys soal pemerasan pun dibantah oleh pengacara Nikita Mirzani Fahmi Bachmid karena menurut keteranganya kliennya tersebut sama sekali tak mengenal sosok reza Gladys.
Tak hanya itu, Fahmi juga mneyebutkan hubungan di antara kliennya dengan reza Gladys adalah rekan bisnis.
Semua itu akan terbukti dalam persidangan Nikita Mirzani yang akan datang.***
Editor : Desi Rabiati