DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Kasus perselingkuhan yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil nampaknya memasuki babak baru.
Setelah dituding sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana hasil dari hubungan gelap mereka, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum.
Langkah hukum yang ditempuhnya sebagai bentuk pembelaan sekaligus menunjukkan sikap bahwa dirinya adalah korban fitnah.
Hal itu ia utarakan saat klarifikasi terkait tudingan Lisa Mariana.
Dirinya menyebutkan bahwa semua yang ditudingkan Lisa Mariana terhadapnya hanyalah fitnah belaka yang bertujuan menjatuhkan reputasinya.
Adapun salah satu cara untuk membuktikan dirinya tidak bersalah yakni dengan dilakukannya tes DNA.
Adapun tes DNA merupakan perintah pengadilan sebagai upaya atau jalur tengah agar semua tudingan Lisa Mariana terbukti kebenarannya.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil datang di rumah sakit yang sama dengan setelan berwarna senada.
Lisa membawa sang anak untuk diambil sampelnya lalu dicocokkan dengan Ridwan Kamil.
Tes DNA tersebut diadakan pada 7 Agustus lalu dan kini masih dalam tahap menunggu hasil lab.
Kendati demikian Ridwan Kamil mengatakan siap bertanggung jawab dengan hasil tes tersebut.
Ia bahkan meminta maaf atas kegaduhan dan ketidak nyamanan masyarakat dengan rumor muring dirinya.
Ia juga menyampaikan di depan awak media bahwa tes yang dijalaninya adalah upaya untuk mempercepat masalah tersebut.
Ia tak ingin berlarut-larut dan menyajikan tontonan kurang baik pada masyarakat.
“Biar cepat selesai, saya siap tanggung jawab dengan hasil tesnya,” ucap Ridwan Kamil saat dicecar awak media.
Kendati mengaku siap bertanggung jawab namun hingga saat ini ia belum mengakui memiliki hubungan spesial dengan Lisa Mariana.
Bahkan terakhir kali, pengacara Ridwan Kamil masih yakin bahwa kliennya tidak pernah bertemu Lisa Mariana.
Sama halnya dengan Lisa Mariana sendiri, ia justru mengaku yakin seratus persen bahwa anaknya adalah darah daging Ridwan Kamil.
Adapun hasil resmi rumah sakit belum keluar dan dikabarkan akan keluar lima hingga sepuluh hari setelah melakukan tes DNA.***
Editor : Desi Rabiati