Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Berkunjung ke Museum Manusia Prasejarah di Gilimanuk,Jembrana: Kini Diusulkan Sebagai Cagar Budaya Provinsi dan Nasional

Muhammad Basir • Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:25 WIB
MUSEUM BENDA PURBAKALA LANGKA: Salah satu koleksi dari ribuan koleksi di museum Manusia Prasejarah Gilimanuk, Jembrana.(M.Basir)
MUSEUM BENDA PURBAKALA LANGKA: Salah satu koleksi dari ribuan koleksi di museum Manusia Prasejarah Gilimanuk, Jembrana.(M.Basir)

 

Keberadaan Museum Manusia Prasejarah Gilimanuk, Jembrana, diragetkan naik status. Dari cagar budaya kabupaten, berlanjut secara bertahap diusulkan ke level provinsi dan cagar budaya nasional. Berikut ini pertimbangannya.

KEBERADAAN museum langka ini memang perlu biaya operasional perawatan. Peningkatan status ini adalah agar bisa mendapatkan alokasi anggaran dari pusat untuk meningkatkan fasilitas, sarana dan prasarana museum.

Dituturkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara mengatakan, dalam peningkatan status menjadi Cagar Budaya Provinsi Bali, terkendala surat edaran baru dari Kementerian Kebudayaan yang menambah syarat untuk naik tingkat menjadi Cagar Budaya Provinsi.

”Kalau dulu, syaratnya hanya menjadi Cagar budaya kabupaten, bisa menjadi Cagar budaya provinsi,” jelasnya.

Dalam prosesnya, setelah dibuatkan surat keputusan (SK) cagar budaya kabupaten, dalam surat edaran ditambah satu syarat lagi.

Yakni harus menyertakan peringkat museum di tingkat kabupaten. ”Saat ini masih dalam proses membuat peringkat kabupaten, agar bisa menjadi cagar budaya provinsi,” ungkapnya.

Apabila tahun ini atau tahun depan bisa menjadi Cagar budaya provinsi, nantinya bisa diusulkan menjadi cagar budaya nasional. Dari segi persyaratan lain, museum manusia prasejarah yang dulu bernama Museum Manusia Purba Gilimanuk, pihaknya memastikan sudah terpenuhi menjadi cagar budaya provinsi maupun cagar budaya nasional.

Tujuan peningkatan status cagar budaya ini, bisa meningkatkan dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat untuk museum yang bisa digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana museum. Dengan status sebagai cagar budaya  kabupaten saat ini, DAK yang diterima sebesar Rp 482 juta.

Nantinya apabila sudah naik status, maka bisa meningkatkan DAK yang akan diterima, sehingga fasilitas, sarana dan prasarana museum lebih memadai. Serta meningkatkan promosi museum sebagai salah satu destinasi wisata budaya di Jembrana.

Pada akhirnya dengan peningkatan status, fasilitas, sarana dan prasarana bisa meningkatkan kunjungan ke museum. Sehingga bisa meningkatkan pendapat asli daerah (PAD) dari retribusi masuk ke museum. ”Museum ini, sebagai aset daerah yang menjadi saya tarik wisata juga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah,” terangnya.

Museum Manusia Prasejarah yang ada di Kelurahan Gilimanuk merupakan warisan bersejarah yang memiliki koleksi yang usianya sudah ribuan tahun. Selain kerangka, manusia, sarkofagus, peralatan berburu seperti batu dan perunggu yang ditemukan dan eskavasi, sekitar museum juga diyakini masih banyak kerangka manusia prasejarah yang belum dieskavasi.

Museum manusia prasejarah di Gilimanuk itu, satu-satunya di Bali, diusulkan menjadi cagar budaya juga bertujuan tujuan mencegah benda-benda bersejarah itu dari kerusakan. Sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Tujuan utamanya untuk melestarikan cagar budaya, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#manusia purba #museum #gilimanuk #cagar budaya