Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terima Dokumen Kependudukan dari Bupati Badung, Ida Cokorda Mengwi XIII Sampaikan Pesan Menyentuh

Maulana Sandijaya • Senin, 15 September 2025 | 21:17 WIB
BERSEJARAH: Momen Ida Cokorda Mengwi XIII (empat dari kiri) bersama Ida Cokorda Istri Mengwi (lima dari kiri) menerima KTP usai perubahan nama di Puri Ageng Mengwi, Sabtu (13/9/2025).
BERSEJARAH: Momen Ida Cokorda Mengwi XIII (empat dari kiri) bersama Ida Cokorda Istri Mengwi (lima dari kiri) menerima KTP usai perubahan nama di Puri Ageng Mengwi, Sabtu (13/9/2025).

MANGUPURA, Radarbali.id – Setelah permohonan perubahan nama dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Ida Cokorda Mengwi XIII beserta istrinya Ida Istri Mengwi menerima dokumen kependudukan dari Pemkab Badung. Dokumen berupa akta kelahiran, KTP, dan KK diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung dan sejumlah pejabat tinggi Pemkab Badung di Puri Ageng Mengwi, Sabtu (13/9) sore.

”Penyerahan dokumen kependudukan di Puri Ageng Mengwi merupakan wujud perhatian pemerintah sekaligus memperkuat jalinan kebersamaan antara pemerintah, adat, budaya, dan masyarakat,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Mantan Sekda Badung itu mengungkapkan, momen bersejarah ini harus dimaknai sebagai upaya pelestarian budaya Bali yang dikenal dunia sebagai destinasi pariwisata yang berakar pada warisan budaya. Penyerahan dokumen kependudukan kepada Ida Cokorda Mengwi XIII dan istri di Puri Ageng Mengwi menjadi bukti, bahwa administrasi kependudukan tidak hanya menyentuh ranah legal-formal, tetapi juga berimplikasi pada pengakuan sosial, budaya, dan historis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung, AA. Ngurah Arimbawa, melaporkan perubahan nama Ida Cokorda Mengwi XIII dan Ida Istri Mengwi telah dilaksanakan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo. UU Nomor 24 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Permendagri Nomor 108 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 73 Tahun 2022.

Selain itu, telah terbit Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 597/PDT.P/2025/PN Dps yang mengesahkan perubahan nama Anak Agung Gde Agung  menjadi Ida Cokorda Mengwi XIII, serta Nomor 598/PDT.P/2025/PN Dps yang menetapkan perubahan nama Jero Nyoman Ratna menjadi Ida Istri Mengwi.

Diwawancarai terpisah, Ida Cokorda Mengwi XIII menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Wayan Adi Arnawa. Apalagi penyerahan dilakukan pada tanggal dan jam cantik, yaitu 13 September, pukul 13.00.

”Penyerahan dokumen kependudukan ini merupakan peristiwa penting bagi saya, sekaligus menjadi pengakuan negara terhadap identitas baru sebagai penglingsir Puri Ageng Mengwi. Ke depan, saya berharap dapat bersama-sama pemerintah membangun kesejahteraan lahir batin masyarakat Badung,” kata Ida Cokorda Mengwi XIII.

Penyerahan KTP, KK dan Akte Kelahiran Cokorda Mengwi dan istri merupakan proses hukum dan administrasi usai pelaksanaan abhiseka (penobatan) Ida Cokorda Mengwi XIII yang dilaksanakan pada 7 Juli 2025 lalu.

”Sampai saya meninggal, nama ini yang saya bawa. Saya memohon kepada Ida Batara, di sisa umur saya ini selalu bijaksana dan bermanfaat untuk keluarga asta puri serta masyarakat,” tukas pria 76 tahun itu.

Ia mengaku banyak urusan adat, tradisi, budaya yang harus dikerjakan. Di antaranya mengurus orang menikah hingga meninggal dunia.  ”Ini bukan gagah-gagahan, tapi bagaimana hidup saya bisa bermanfaat, bisa memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram untuk asta puri dan masyarakat,” tukasnya.

Kesibukan lain yang sedang dijalani Ida Cokorda Mengwi XIII adalah pergi ke subak-subak untuk membantu petani dalam mengatasi serangan tikus. ”Saya mengusulkan pada 2026 diadakan nangluk merana ngaben tikus, supaya masayarakat terutama krama subak diberikan keselamatam dan bisa panen,” tuturnya.

Disinggung apakah kembali terjun ke dunia politik jika ada yang menawari, Ida Cokorda Mengwi menyebut setelah upacara abhisaka, dirinya harus membatasi hura-hura dan makanan. Termasuk menjaga diri dari politik praktis.

”Saya sudah menjauhkan diri (dari politik praktis). Saya sekarang ini milik semua golongan dan umat, sangat tidak layak masuk ke dalam kelompok. Mohon maaf biarkan saya seperti ini, saya kira lebih baik melayani masyarakat seperti sekarang ini,” tandasnya. ***

 

Editor : Maulana Sandijaya
#Puri Ageng Mengwi #bupati badung #Disdukcapil Badung #Ida Cokorda Mengwi XIII