RADAR BALI – Kisruh kasus pencemaran nama baik yang melibatkan politisi Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kini memasuki babak baru yang lebih pelik.
Setelah hasil tes DNA membuktikan klaim Lisa Mariana mengenai status anak adalah bohong, keluarga Ridwan Kamil kembali diguncang kabar mengejutkan: Atalia Praratya dikabarkan telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya.
Gugatan cerai ini diduga kuat merupakan imbas dari polemik panjang yang bermula dari klaim perselingkuhan yang diungkap oleh Lisa Mariana pada Maret 2025.
Kontroversi ini mencuat ketika Lisa Mariana mempublikasikan tangkapan layar percakapan dan secara terbuka mengklaim memiliki anak kandung dari Ridwan Kamil, yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil segera membantah klaim tersebut dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan Pencemaran Nama Baik dan pelanggaran UU ITE.
Untuk mengakhiri polemik, dilakukan Tes DNA pada Agustus 2025. Hasilnya tegas: tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana.
Setelah hasil tes DNA dirilis, proses hukum berlanjut. Bareskrim Polri pada Oktober 2025 resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, menyusul gagalnya upaya mediasi antara kedua belah pihak.
Isu Korupsi Bank BJB dan Aliran Dana
Selain masalah status anak, kasus ini juga menyeret nama keduanya dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Lisa Mariana sempat mengaku menerima sejumlah uang dari Ridwan Kamil untuk kebutuhan anak, namun ia mengaitkan dana tersebut dengan aliran dana korupsi Bank BJB.
Ridwan Kamil secara keras membantah keterlibatan dalam kasus korupsi, menegaskan bahwa uang yang diberikan kepada Lisa adalah dana pribadi yang ia serahkan karena menjadi korban pemerasan oleh Lisa.
Pemberian "uang tutup mulut" tersebut membuktikan ada hubungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Puncak Konflik: Gugatan Cerai Atalia Praratya
Di tengah pusaran kasus hukum dan isu korupsi yang belum usai, kabar mengenai retaknya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya mencuat.
Walaupun pasangan tersebut dikenal publik sebagai salah satu pasangan panutan, polemik yang terjadi selama hampir setahun terakhir dinilai publik telah merusak kepercayaan dan nama baik keluarga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait detail gugatan cerai ini.
Namun, dugaan kuat mengarah pada tekanan publik dan dampak emosional yang ditimbulkan oleh tuduhan perselingkuhan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa Mariana.
Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan anggota DPR RI dari Partai Golkar tersebut. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 17 Desember 2025.
Ridwan Kamil dan Atalia menikah pada 7 Desember 1996 di Bandung. Saat menikah, Ridwan Kamil berusia 25 tahun, sementara Atalia berusia 23 tahun.
Setelah menjalin cinta selama 29 tahun, Ridwan Kamil dan Atalia memperoleh dua anak yakni Emmeril Kahn Mumtadz (alm.) dan Camillia Laetitia Azzahra. Mereka juga mengangkat satu anak sepeninggal Eril yakni Arkana Aidan Misbach.***
Editor : Ibnu Yunianto