Hindari Gesekan, Pengelolaan Parkir Bulfest 2026 Resmi Dipegang Desa Adat Buleleng, Ini Penjelasannya

Francelino Junior • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59 WIB
SUDAH DIUJI COBA Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna..(Francelino)
SUDAH DIUJI COBA Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna..(Francelino)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Untuk  meminimalisasi potensi gesekan antarpetugas di lapangan, pengelolaan kantong-kantong parkir selama penyelenggaraan Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi diserahkan sepenuhnya kepada Desa Adat Buleleng.

Baca Juga: Bulfest 2025 Angkat Tema tentang Topeng, Ini Penjelasannya

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng dan pihak desa adat pada Kamis (6/8/2026) lalu sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, 52, menyatakan bahwa langkah satu komando ini sangat krusial mengingat lokasi parkir tersebar di wilayah yang berbeda-beda. ”Kini diserahkan ke Desa Adat Buleleng agar lebih mudah koordinasinya,” ujarnya.

Baca Juga: Mantap! Seminggu Acara Dihelat, Perputaran Uang Miliaran Rupiah di Bulfest 2025

Berdasarkan kesepakatan, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil (sekali parkir). Dari total pendapatan tersebut, Desa Adat Buleleng berhak menerima pembagian hasil sebesar 30 persen setelah diamprahkan melalui DPA Dishub Buleleng 2026.

Baca Juga: Nah! Tiga Hari Bulfest 2025 Sudah Hasilkan 7,7 Ton Sampah, Plastik Masih Jadi Momok

Lokasi Kantong Parkir Bulfest 2026:

Area Bebas Parkir (Dilarang Parkir):

Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, menyambut baik regulasi ini. "Uji coba pengaturan parkirnya sudah kami lakukan. Satu koordinasi ini mencegah gesekan antar-pemungut parkir," tutupnya.[*]

Editor : Hari Puspita
Sumber : Radar Bali
Bulfest 2026 aturan parkir buleleng festival