SINGARAJA, Radar Bali.id – Untuk meminimalisasi potensi gesekan antarpetugas di lapangan, pengelolaan kantong-kantong parkir selama penyelenggaraan Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi diserahkan sepenuhnya kepada Desa Adat Buleleng.
Baca Juga: Bulfest 2025 Angkat Tema tentang Topeng, Ini Penjelasannya
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat kerja sama antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng dan pihak desa adat pada Kamis (6/8/2026) lalu sekitar pukul 09.00 Wita.
Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, 52, menyatakan bahwa langkah satu komando ini sangat krusial mengingat lokasi parkir tersebar di wilayah yang berbeda-beda. ”Kini diserahkan ke Desa Adat Buleleng agar lebih mudah koordinasinya,” ujarnya.
Baca Juga: Mantap! Seminggu Acara Dihelat, Perputaran Uang Miliaran Rupiah di Bulfest 2025
Berdasarkan kesepakatan, tarif parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil (sekali parkir). Dari total pendapatan tersebut, Desa Adat Buleleng berhak menerima pembagian hasil sebesar 30 persen setelah diamprahkan melalui DPA Dishub Buleleng 2026.
Baca Juga: Nah! Tiga Hari Bulfest 2025 Sudah Hasilkan 7,7 Ton Sampah, Plastik Masih Jadi Momok
Lokasi Kantong Parkir Bulfest 2026:
- Sepanjang Jl. Gunung Semeru, Jl. Gunung Batur, dan Jl. Ngurah Rai.
- Halaman Sekolah Bhaktiyasa dan Kampus STIE.
- Lapangan Tenis Jl. Yudistira Utara.
- Jalan lingkungan di Jl. Gajah Mada, Jl. Pahlawan, sebagian Jl. Gunung Agung, Jl. Bisma, dan Parkir Unipas hingga Jl. Parikesit.
Area Bebas Parkir (Dilarang Parkir):
- Jl. Yudistira Selatan (area Ruang Mahotama & SLB 2 Singaraja).
- Barat TMP Curastana, sebagian Jl. Gunung Agung, dan Simpang Empat Jl. Bisma.
- Pintu masuk arah selatan/utara Jl. Gunung Batur dan Jl. Parikesit sisi selatan.
Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna, menyambut baik regulasi ini. "Uji coba pengaturan parkirnya sudah kami lakukan. Satu koordinasi ini mencegah gesekan antar-pemungut parkir," tutupnya.[*]
Editor : Hari PuspitaSumber : Radar Bali