Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bandel,  Petugas Temukan Masih Ada Penggunaan Plastik Sekali Pakai di Pasar Kedaton PKB

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 25 Juni 2026 | 06:29 WIB
PAKAI PLASTIK: Tim gabungan sidak di Pasar Kedaton Pesta Kesenian Bali XLVIII,  Selasa (23/6/2026). (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)
PAKAI PLASTIK: Tim gabungan sidak di Pasar Kedaton Pesta Kesenian Bali XLVIII, Selasa (23/6/2026). (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com -  Dalam menjaga lingkungan pada pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII, tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kedaton, Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Tim yang gabungan dari unsur Satpol PP Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH), TNI, Polri, Satlinmas, Pecalang, hingga komunitas pecinta lingkungan.

​Hasil sidak menunjukkan masih ada pedagang yang bandel. Petugas menemukan 19 bungkus tas kresek dari lima stan pedagang di kawasan pasar ini. Para pedagang yang melanggar langsung diminta untuk menandatangani surat pernyataan, dan petugas menyita tas kresek tersebut.

​Sidak penegakan ini dilakukan sesuai dengan Pergub No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Perda No. 5 Tahun 2023 tentang Trantibum (khususnya Pasal 11 dan 20 terkait tertib lingkungan dan tertib usaha). Dalam aksi tersebut, petugas menelusuri satu per satu stan pedagang yang ada di Pasar Kedaton.

Baca Juga: Multiplier Effect PKB ke 48:  Belum Genap Dua Pekan, Omzet Kuliner Raup Rp 1,8 Miliar

​Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengungkapkan bahwa tujuan dari sidak ini adalah agar lokasi PKB tetap bersih dan bebas dari sampah plastik sekali pakai."Sidak menyasar tas kresek, styrofoam, dan sedotan plastik,” terangnya.

​Dharmadi menambahkan, sidak selalu dilakukan setiap kali event tahunan Pemprov Bali ini digelar selama sebulan penuh. Menurutnya, pedagang dan pengunjung sebenarnya telah menunjukkan peningkatan kesadaran.

"Dari tahun ke tahun, para pedagang sudah mulai sadar, sehingga sidak kali ini tidak begitu banyak menemukan tas kresek,” ucapnya.

​Dewa Dharmadi menegaskan bahwa sidak akan terus dilakukan hingga tidak ditemukan lagi penggunaan plastik sekali pakai. "Jika pada sidak berikutnya pelanggar masih ditemukan menggunakan tas kresek, maka akan kami tindak lanjuti dan kami panggil ke kantor sebagai efek jera,” pungkasnya.

​Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DKLH Bali, IBK Wira Negara, didampingi Kabid Penegakan Hukum, Putu Sugiantini, menyampaikan,  hasil sidak kali ini jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

​“Kami berharap ke depannya pelanggaran jauh lebih berkurang, dan para pedagang tidak lagi menyediakan serta menggunakan tas kresek,” harap Wira Negara.

​Beberapa pedagang yang kedapatan masih menggunakan tas kresek mengaku tidak mengetahui adanya larangan tersebut karena berasal dari luar Bali. "Namun, kami sudah sampaikan kepada mereka bahwa di Bali sudah ada Pergub dan Perda yang melarang penggunaan tas kresek,” pungkasnya. ***

Editor : M.Ridwan
#sidak pkb #plastik sekali pakai #satpol pp bali #pecalang