DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Proses penilaian lomba penulisan cerpen dalam ajang Festival Seni Bali Jani (FSBJ) VIII Tahun 2026 mulai memasuki babak penentuan, Jumat (18/7/2026).
Dari 172 naskah yang masuk, dewan juri menyoroti indikasi penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam penulisan karya para peserta.
Meskipun secara spesifik tidak ada larangan penggunaan AI dalam petunjuk teknis lomba, juri tetap menekankan pentingnya orisinalitas.
Aspek penilaian lomba ini terdiri dari orisinalitas karya (keunikan gagasan dan kebaruan) sebesar 30 persen, serta porsi terbesar yaitu struktur cerita sebesar 50 persen.
Fokus penilaian mencakup keunikan sudut pandang, kemampuan penulis menghidupkan karakter, kekuatan lead (pembukaan), serta pendalaman konflik dan resolusi.
"Sebagian besar cerpen rata-rata ditulis dengan bantuan AI. Pola kalimat, algoritme, hingga gaya bahasa cenderung seragam dan terasa sekali pola-pola AI-nya," ungkap salah satu dewan juri, Wayan Sunarta, saat memberikan evaluasi, Jumat (18/7/2026).
Sastrawan yang akrab disapa Jengki ini menjelaskan, meski aturan lomba tidak secara spesifik melarang penggunaan AI—hanya melarang plagiarisme—ia tetap mengedepankan orisinalitas karya yang lahir dari tangan penulis sendiri.
"Dalam juknis tidak ada ketentuan soal AI, yang ada soal plagiat. Pola-pola kalimat AI kan terasa jika kita peka pada tulisan," tegasnya.
Menurutnya, penggunaan AI secara mentah justru membodohi penulisnya sendiri. Ia menyarankan, jika pun ingin menggunakan AI, sebaiknya hanya dijadikan draf kasar untuk kemudian diolah dan disunting kembali agar memiliki gaya bahasa personal.
Terkait kesesuaian tema "Kembara Sukma Atma Kerthi: Pengembaraan Menuju Jiwa Mahasuci", Jengki menilai peserta sebenarnya sudah berusaha, namun implementasinya masih terasa kaku dan terlalu harfiah.
Proses penilaian dilakukan secara objektif melalui metode blind review (identitas penulis disembunyikan). Tim juri yang terdiri dari Wayan Sunarta, I Wayan Suardika, dan Dewa Ayu Carma Miradayanti kini tengah menggodok 10 naskah unggulan.
Pemilihan juara berlangsung ketat. Hanya satu cerpen yang berhasil meraih suara bulat dari ketiga juri, sementara sisanya harus melalui diskusi mendalam dan pembacaan ulang untuk menentukan peringkat terbaik.
Para pemenang nantinya akan mendapatkan hadiah uang tunai: Juara I sebesar Rp5.000.000, Juara II sebesar Rp4.000.000, dan Juara III sebesar Rp3.000.000.
Sebagai informasi, FSBJ VIII 2026 merupakan wadah apresiasi budaya yang mengusung konsep eksplorasi, eksperimentasi, lintas-batas, kontekstual, dan kolaborasi, sebagai wujud nyata penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali sesuai Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020. ***
Editor : M.RidwanSumber : radarbali.jawapos.com