BRIN: Tradisi Ngaben Mulai Bergeser ke Perabuan di Krematorium

Dhian Harnia Patrawati • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 10:06 WIB
Ilustrasi prosesi pengabenan. Dok. Radar Bali
Ilustrasi prosesi pengabenan. Dok. Radar Bali

 

RADAR BALI – Tradisi Ngaben di Bali terus mengalami transformasi seiring dinamika kondisi sosial, ekonomi, dan gaya hidup masyarakat modern.

Jika dulunya prosesi Pitra Yadnya identik dengan penggunaan bade yang megah berbiaya besar, kini semakin banyak krama Bali, khususnya generasi muda, yang beralih menggunakan fasilitas krematorium sebagai solusi praktis tanpa mengurangi kesucian ritual.

Fenomena ini dipaparkan oleh Periset Pusat Riset Manuskrip, Literatur, dan Tradisi Lisan (PRMLTL) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), I Made Budiasa, dalam lokakarya internasional kerja sama BRIN dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) di Jakarta.

Menurut Budiasa, Ngaben konvensional secara mandiri umumnya menelan biaya berkisar Rp 80 juta hingga Rp 100 juta. Sementara itu, prosesi di krematorium yang tetap memenuhi ketentuan agama dapat dilaksanakan dengan biaya yang jauh lebih terjangkau, yaitu sekitar Rp 32 juta.

"Generasi muda cenderung lebih terbuka terhadap penggunaan krematorium. Pilihan ini bukan berarti mengurangi penghormatan kepada leluhur, melainkan bentuk penyesuaian agar keluarga tetap dapat menjalankan kewajiban keagamaan tanpa mengorbankan kebutuhan penting lainnya, seperti pendidikan anak," katanya.

"Di sini tampak adanya dinamika yang oleh para ilmuwan disebut sebagai religious marketplace, yakni ketika praktik dan layanan keagamaan beradaptasi dengan kebutuhan, preferensi, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat modern," imbuhnya.

Budiasa menilai arus urbanisasi turut memengaruhi perubahan tersebut. Banyak warga Bali di perkotaan memiliki keterbatasan waktu akibat tuntutan pekerjaan, keterbatasan lahan, serta mobilitas tinggi.

Kondisi ini membuat mereka makin sulit terlibat penuh dalam sistem ngayah (gotong royong) di desa adat. Kehadiran krematorium pun menjadi alternatif yang memungkinkan umat tetap melaksanakan Ngaben secara layak.

Lompatan Teknologi dan Inovasi Budaya

Senada dengan periset BRIN, Guru Besar Emeritus FIB UI Prof. Melani Budianta menilai bahwa pergeseran dari pembakaran terbuka menuju krematorium tertutup merupakan suatu bentuk lompatan teknologi sekaligus inovasi budaya.

"Tantangan ke depan adalah memahami bagaimana masyarakat terus memaknai kesucian ritual di tengah perubahan sosial dan modernitas," jelas Prof. Melani Budianta.

Selain menawarkan kepraktisan, pemanfaatan krematorium juga memberikan nilai tambah bagi kelestarian lingkungan. Fenomena ini sekaligus mencerminkan proses negosiasi yang berkesinambungan antara nilai tradisi, ajaran agama, perkembangan teknologi, serta tuntutan sosial-ekonomi masyarakat Bali saat ini.

Sebaran dan Tren Pertumbuhan Krematorium di Bali

Penggunaan fasilitas krematorium di Bali terus menunjukkan peningkatan dengan hadirnya belasan lokasi aktif yang tersebar di berbagai daerah.

Perkembangan krematorium di Bali sendiri melewati tiga fase penting:

Fase Inisiasi (2008–2019): Diawali pengoperasian Krematorium Santha Yana yang umumnya masih dikelola oleh yayasan atau soroh/klan tertentu.

Akselerasi Pasca-Pandemi (2020–2024): Pandemi COVID-19 mendorong peningkatkan adopsi kremasi secara drastis karena tuntutan efisiensi. Hal ini terlihat dari peningkatan pengguna di berbagai tempat, seperti YPUH Buleleng yang mencatat kenaikan layanan dari 502 sawa (jenazah) pada 2022 menjadi 676 pada 2024.

Tren Berbasis Desa Adat (2024–2026): Pembangunan krematorium kini makin didominasi oleh Desa Adat, bukan lagi sebatas yayasan swasta. Langkah ini mendapat dukungan luas dari kalangan Sulinggih dan tokoh masyarakat karena terbukti efektif meringankan beban biaya, waktu, dan tenaga krama adat.

Perbandingan Biaya Ngaben vs Krematorium

Pelaksanaan upacara Ngaben konvensional secara mandiri di setra (pemakaman) desa adat dan perabuan di krematorium memiliki selisih biaya yang cukup signifikan. Perbedaan ini utamanya dipengaruhi oleh kebutuhan logistik, alokasi waktu, jumlah tenaga yang terlibat, hingga skema pembiayaan untuk pelaksana atau pemuput ritual.

Secara umum, estimasi biaya total untuk menyelenggarakan Ngaben konvensional secara mandiri berada di kisaran Rp 25 juta hingga lebih dari Rp 100 juta. Besarnya biaya ini disebabkan oleh proses persiapan sarana dan prasarana (bade, petulangan, lembu, serta banten) yang dikerjakan secara custom dan mandiri. Selain itu, prosesi pembakaran tradisional memerlukan bahan baku besar seperti kayu bakar, bambu, dan sarin taji.

Tak hanya bahan, komponen operasional dan konsumsi (penampakan) juga relatif tinggi karena tradisi gotong royong (ayahan) memerlukan penyediaan makan-minum untuk puluhan hingga ratusan krama banjar selama rentang masa persiapan (meyasa). Biaya pemuput ritual (Sulinggih/Pemangku) pun diatur tersendiri oleh pihak keluarga.

Sebaliknya, perabuan di krematorium menawarkan paket serba praktis dengan estimasi biaya berkisar Rp 10 juta hingga Rp 25 juta (serta variasi layanan hingga Rp 32 juta sesuai kebutuhan).

Pengelola telah menyediakan fasilitas kremasi, tirta, wadah, hingga banten yang distandardisasi sesuai sastra agama Hindu (utamaning, madhyaning, kanistaning). Jasa Sulinggih/Pemangku umumnya sudah termasuk dalam paket, dan biaya konsumsi berkurang drastis karena kehadiran warga dibatasi untuk keluarga inti. Seluruh rangkaian prosesi dapat tuntas dalam hitungan 3 hingga 5 jam pada hari yang sama.

Sebagai catatan, masyarakat Bali juga memiliki alternatif terjangkau berupa Ngaben Masal yang diselenggarakan oleh Desa Adat. Melalui tradisi kolektif ini, biaya upacara dapat ditekan hingga kisaran Rp 2 juta – Rp 7 juta per sawa karena beban pembiayaan ditanggung bersama.

Pandangan Lembaga Keagamaan dan Adat

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali tidak memandang kremasi di krematorium sebagai pengganti Ngaben, melainkan bentuk variasi teknis pelaksanaannya.

Pandangan PHDI Bali: PHDI menegaskan Ngaben di krematorium hukumnya sah dan memiliki nilai tattwa (filosofi) yang sama dengan prosesi konvensional. Penyucian panca maha bhuta tetap berjalan sesuai ajaran agama, sehingga krematorium menjadi solusi efisien tanpa merusak tatanan keagamaan maupun ritual pitra yadnya.

Pandangan MDA Bali: MDA Bali juga tidak melarang penggunaan krematorium, terutama saat desa adat sedang mengalami kekeran (pantangan menggelar upacara karena ada pujawali). Kendati demikian, warga yang memilih krematorium wajib meminta izin atau rekomendasi dari prajuru desa adat setempat agar hubungan kemasyarakatan serta hak dan kewajiban (ayahan) warga adat tidak terputus.

Meskipun krematorium semakin populer, hingga kini masih banyak desa adat di Bali yang tetap mewajibkan pelaksanaan Ngaben konvensional bagi krama-nya demi mempertahankan tradisi tradisinya yang telah mengakar kuat secara turun-temurun.***

 

Editor : Ibnu Yunianto
Sumber : Radar Bali
Ngaben Krematorium Bali Biaya Ngaben di Bali Tradisi Ngaben Bali Krematorium Bali phdi bali