Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Grahadi Bali Digerebek, Empat Pengunjung Positif Narkoba

Donny Tabelak • Jumat, 21 Juli 2017 | 13:00 WIB
grahadi-bali-digerebek-empat-pengunjung-positif-narkoba
grahadi-bali-digerebek-empat-pengunjung-positif-narkoba

RadarBali.com - Penyegelan Diskotek Akasaka disusul Kafe Bibir tak serta merta membuat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhenti bergerak.


Rabu (19/7) hingga Kamis (20/7) pukul 02.00 dini hari kemarin giliran Grahadi Bali (GB), Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar yang diobok-obok.


32 orang terdiri atas pengunjung, karyawan, dan lady companion alias pemandu lagu. Hasilnya, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi ektasi, sabu-sabu, dan benzo. Hal tersebut terdeteksi melalui tes urine.      


Mirisnya, petugas BNNP mengamankan seorang pengusaha berinisial Anton H yang kedapatan menyimpan sebutir ekstasi di dalam mobilnya.


"Empat orang positif narkoba berupa sabu, ekstasi dan benzo. Satu pengunjung positif benzo berinisial AH," ucap Kabid Brantas BNNP Bali AKBP Ketut Artha kemarin (20/7).


Ungkapnya sang pengusaha yang kedapatan positif benzo tak berkutik setelah petugas menggeledah mobilnya dan menemukan sebutir pil ekstasi.


"Saat memeriksa mobil CRV putih DK 1383 CV yang dibawa AH, ditemukan sebutir pil berwarna coklat yang diduga narkotika golongan satu. Pil itu disimpan di tempat barang, tepatnya di samping kiri jok pengemudi," tandasnya sembari menyebut saat ditimbang diketahui barang haram itu seberat 0,76 gram.


"Dia (Anton H red) digiring ke BNNP Bali. Sampai sekarang dia belum mengakui tablet seberat 0,76 itu miliknya. Pengakuannya yang pake mobil bukan hanya dirinya sendiri, melainkan juga anak dan istrinya. Untuk itu kami akan memanggil mereka,” pungkasnya.


Lebih lanjut, Arta menyebut untuk memastikan kandungan dalam pil warna coklat BNNP telah bersurat ke laboratorium. “Menurut hasil tes urine, AH mengonsumsi sabu-sabu,” tegasnya. 

Editor : Donny Tabelak
#kasus narkoba