Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pemukiman Terbakar, 88 KK Terpaksa Menginap di Rumah Tetangga

Donny Tabelak • Minggu, 10 September 2017 | 17:15 WIB
pemukiman-terbakar-88-kk-terpaksa-menginap-di-rumah-tetangga
pemukiman-terbakar-88-kk-terpaksa-menginap-di-rumah-tetangga

RadarBali.com – 88 kepala keluarga (KK) atau kurang lebih 300 jiwa terpaksa mengungsi sementara ke rumah tetangga pasca pemukiman mereka di kawasan Nusa Dua, terbakar, Jumat (8/9) petang.


Fakta itu diakui Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nengah Patrem. “Para korban sementara ditampung di rumah tetangga yang rumahnya tak terbakar,” katanya.


Menurut Kompol Patrem, kepolisian masih meminta bantuan Labfor Polresta Denpasar untuk melakukan identifikasi sementara. 


Itu dilakukan untuk memastikan asal sumber api dan penyebab kebakaran. Sayang, kata mantan Kapolsek Mengwi ini, dia belum bisa memastikan penyebab kebakaran karena labfor masih melakukan identifikasi.


"Dugaan sementara, kebakaran ini diduga karena arus pendek. Tapi, untuk kepastiannya, tunggu hasil labfor,” bebernya.


Kompol I Nengah Patrem mengaku lokasi kejadian sementara sudah di police line. Karena itu, dia kembali menegaskan, para korban untuk sementara menginap di beberapa rumah sanak saudara di seputaran TKP.


"Sementara mereka menginap di rumah sanak saudara di kawasan Nusa Dua. Kami juga masih berkoordinasi dengan berbagai stake holder untuk membantu mereka membangun rumah semi permanen yang baru untuk mereka," cetusnya

Editor : Donny Tabelak
#pemukiman warga