Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

22 WN Tiongkok Sindikat Penipu Lintas Negara Diamankan

Donny Tabelak • Kamis, 11 Januari 2018 | 20:27 WIB
22-wn-tiongkok-sindikat-penipu-lintas-negara-diamankan
22-wn-tiongkok-sindikat-penipu-lintas-negara-diamankan

DENPASAR – Bali lagi-lagi jadi sasaran penipu lintas negara untuk tempat beroperasi dan menghindar dari kejaran aparat.


Itu terbukti setelah tim gabungan dari Mabes Polri, Ditreskrimsus Polda Bali dan Satgas CTOC mengamankan 22 WN Tiongkok dan satu WNI karena terlibat penipuan online lintas negara.


Puluhan pelaku mayoritas bermata sipit itu diamankan di salah satu rumah mewah di Jalan Tukad Badung XXI Nomor. 22, Renon, Kamis (11/1) pagi sekitar pikul 09.00. 


Menurut informasi, pengungkapan kasus ini berdasar informasi petugas kepolisian Tiongkok bahwa warganya banyak yang menjadi korban penipuan online.


"Menurut petugas Interpol, pelaku beroperasi di Bali. Mendapatkan info itu Mabes Polri dan Polda Bali bekerja sama melakukan penggerebekan," beber petugas Polda Bali.


Para pelaku sampai saat ini masih diinterogasi. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti. Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membenarkan pengungkapan kasus tersebut.


Yang menarik, selain mengamankan pelaku di Tukad Badung, Renon, tim melakukan penggerebekan di Jalan Villa Sahadewa, Kompleks Pecatu Indah Resort Nomor A1/47,


dan Jalan Darmawangsa Gang Kutuh 2 NO.IX. "Sementara anggota masih melakukan pengembangan di lapangan," bebernya.

Editor : Donny Tabelak
#wna tiongkok #mabes polri #polda bali #penipuan online