Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Korban Dipulangkan, Polisi Pasang Garis Polisi Depan Kamar Pelaku

Donny Tabelak • Jumat, 14 Juni 2019 | 00:45 WIB
korban-dipulangkan-polisi-pasang-garis-polisi-depan-kamar-pelaku
korban-dipulangkan-polisi-pasang-garis-polisi-depan-kamar-pelaku

DENPASAR-Pascamenjalani perawatan di RSAD Udayana Denpasar, Kadek Santrika, 21, remaja asal Karangasem korban penganiayaan oknum driver ojek online (ojol), Dwi Apriyanto, 32, Kamis (13/6) sudah boleh pulang.


 


Hanya saja, korban tidak pulang ke kamar kosnya di Jalan Kapten Japa Gang XVIII Nomor 10 A, Kecamatan Denpasar Timur, melainkan dari informasi, korban langsung dibawa pulang ke kampung halamannya di Karangasem.


Seperti dibenarkan Made Gria, 67. Ditemui di lokasi kejadian, ayah dari pemilik kos ini mengyatakan bahwa korban sudah dibawa pulang dari RS.


 


 


“Sesuai informasi keluarga korban, kabarnya korban sudah keluar dari rumah sakit hari ini dan pulang ke kampungnya di Karangasem,”terang Gria kepada Jawa Pos Radar Bali


 


Sementara itu, dari hasil pantauan di lokasi kejadian, di depan kamar kos pelaku Dwi  juga telah dipasang garis polisi (police line).


 


Selain dipasang garis polisi, kamar pelaku yang persis berhadap-hadapan dengan kamar korban juga tampak barang milik pelaku diantaranya helm dan dan jaket Gojek warna hijau yang masih tersimpan di atas bangku depan kamar pelaku.


 


Sedangkan  di dalam kamarnya, sejumlah barang miliknya juga masih ada.


 

Editor : Donny Tabelak
#driver ojol #polsek dentim