Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Divonis Rehabilitasi, Ismaya Eks Sekjen Laskar Cium Lantai Pengadilan

Donny Tabelak • Rabu, 23 Oktober 2019 | 02:15 WIB
divonis-rehabilitasi-ismaya-eks-sekjen-laskar-cium-lantai-pengadilan
divonis-rehabilitasi-ismaya-eks-sekjen-laskar-cium-lantai-pengadilan

DENPASAR - Embusan nafas panjang dengan tangan merekat di dada dilakukan oleh I Ketut Putra Ismaya Jaya, 43, eks Sekjen Laskar Bali di Pengadilan Denpasar, Selasa (22/10) sore.


Ismaya yang terlibat dalam perkara narkotika ini baru saja usai menjalani sidang putusan. Nasib baik berpihak padanya, majelis hakim memberikan vonis satu tahun dengan perintah rehabilitasi.


Mendengar putusan tersebut, Ismaya yang menggunakan udeng warna hitam ini langsung bersujud syukur. 


“Terima kasih Tuhan,” lalu berdiri dan kemudian bersimpuh di depan meja majelis hakim. Ia pun kemudian melanjutkan dengan menarik nafas panjang. Terlihat sangat tampak lega.


Hal yang meringankan terdakwa Ismaya dikarenakan pria asal Karangasem tersebut hanyalah penyalahguna dan memang mau berobat untuk sembuh dari barang haram tersebut.


Diketahui dalam kasusnya, Ismaya ditangkap karena diketemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram beberapa waktu lalu. Saat ditest urine, Ismya memang positif narkoba. 

Editor : Donny Tabelak
#sidang narkoba #pn denpasar