Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

BEJAT! Cabuli Anak Tiri Masih ABG, Warga Resimuka Ditangkap di Jakarta

Donny Tabelak • Selasa, 14 Juli 2020 | 02:15 WIB
bejat-cabuli-anak-tiri-masih-abg-warga-resimuka-ditangkap-di-jakarta
bejat-cabuli-anak-tiri-masih-abg-warga-resimuka-ditangkap-di-jakarta

DENPASAR – Tim Buser Polresta menangkap seorang pelaku pencabulan bernama Ali Abdi alias Walid. Pria 54 tahun tersebut ditangkap karena berulangkali mencabuli anak tirinya berinisial SB yang masih berstatus pelajar.


Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumah mereka di Jalan Resimuka, Denpasar, Jumat (26/6) sekitar pukul 14.00 wita. 


Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan ibu korban ke Mapolresta Denpasar dengan nomor laporan LP B /385/ VI/2020/BALI/RESTA DPS, tanggal 29 Juni 2020.


Berdasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan. "Dari penyelidikan itu diketahui ternyata pelaku ini telah kabur ke Jakarta Timur," Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Reza Hafidz, Senin (13/7).


Berdasar informasi tersebut, polisi bergerak ke Jakarta Timur. Minggu (12/7) sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku akhirnya ditangkap di Jalan Cipinang, Jakarta Timur.


"Pelaku mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya diamankan ke Polresta Denpasar untuk dilakukan proses lebih lanjut," tambah Iptu Reza. 

Editor : Donny Tabelak
#ayah tiri #anak tiri #polresta denpasar