Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Digiring ke Mobil Tahanan, Dor…Dor…Eks Kepala BPN Tri Nugraha Tewas

Donny Tabelak • Selasa, 1 September 2020 | 02:55 WIB
digiring-ke-mobil-tahanan-dordoreks-kepala-bpn-tri-nugraha-tewas
digiring-ke-mobil-tahanan-dordoreks-kepala-bpn-tri-nugraha-tewas

DENPASAR – Garis tangan hidup manusia tak ada yang tahu. Demikian juga yang menimpa mantan Kepala BPN Kota Denpasar dan BPN Kabupaten Badung Tri Nugraha, 53. Tri Nugraha tewas setelah bunuh diri usai diperiksa jaksa penyidik Kejati Bali.


Beberapa tahun menjelang pensiun, mantan orang kuat di BPN ini justru terseret kasus gratifikasi dan dugaan korupsi yang juga menyeret nama mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta.


Tri pun ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan terus dilakukan penyidik. Termasuk pada Senin (31/9) hari ini.


Dia diperiksa dilantai II Kejati Bali di kawasan Renon, Denpasar. Petaka datang saat tersangka digiring menuju mobil tahanan sekitar pukul 19.40 Wita.


Dalam kondisi dikawal petugas, tersangka menembak dirinya sendiri hingga ambruk bersimbah darah. Beberapa awak media yang sempat menunggu di lantai 1 Kejati Bali sempat mendengar dentuman keras. 


Wartawan dan petugas kejaksaan yang menunggu di lantai I sempat mengira tersangka melarikan diri karena ada suara riuh di lantai dua.


20 menit kemudian, tepatnya sekitar pukul 20.00 Wita, tubuh lelaki kelahiran Bandung, Jawa Barat itu digotong dari lantai dua menuju mobil tahanan di lantai satu. 


Berdasar informasi di lokasi kejadian, Tri Nugraha dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.


Namun, kabar terakhir yang diterima Radarbali.id, tersangka tewas sesaat sebelum mendapat perawatan tim medis.


 


 

Editor : Donny Tabelak
#kasus gratifikasi #kejati bali #tri nugraha