Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kulik Misteri Bunuh Diri Eks Kepala BPN Badung, Polisi Periksa 7 Saksi

Didik Dwi Pratono • Rabu, 2 September 2020 | 04:15 WIB
kulik-misteri-bunuh-diri-eks-kepala-bpn-badung-polisi-periksa-7-saksi
kulik-misteri-bunuh-diri-eks-kepala-bpn-badung-polisi-periksa-7-saksi

DENPASAR-Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali bersama Sat Reskrim Polresta Denpasar terus melakukan penyelidikan untuk mengulik atau mengungkap misteri bunuh diri yang dilakukan eks Kepala BPN Badung Tri Nugraha di toilet Kejati Bali.


 


Selain telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) jenis Revolver rakitan SR - 38/357 T1102-14100095 SARSILMAZ caliber 9 mm made in Turki. Polisi juga menyatakan telah memanggil dan memeriksa 7 (tujuh) orang saksi.


 


Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (1/9) menyatakan, ketujuh saksi itu selain penasehat hokum tersangka Tri Nugraha yakni Harmaini Hasibuan. Polisi juga tengah meminta keterangan sejumlah petugas di Kejati Bali.


 


Tujuan polisi sengaja memeriksa pengacara tersangka dan petugas Kejati Bali, itu yakni selain untuk mengungkap adanya dugaan kelalaian, juga untuk mengetahui misteri lolosnya senpi yang dipakai Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet lantai dua kantor Kejati Bali.


 


“Kami sudah meminta dan memeriksa tujuh saksi,”tegas Jansen.


 


Dijelaskannya, dari pengembangan sementara, diketahui bahwa usai menjalani, pemeriksaan berita acara oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali di lantai dua dan hendak digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II A Kerobokan, Tri Nugraha sempat minta izin ke kamar mandi atau toilet.


 


Sesampainya di toilet, Tri Nugraha menghubungi pengacaranya untuk membawakan tas berwarna hitam miliknya.


 


Sesaat setelah pengacara menyerahkan tas ke tersangka Tri Nugraha dan keluar,  tiba-tiba terdengar suara tembakan.


 


Mendengar tembakan, pengacara dan polisi yang ketika ikut berada di luar toilet menjaga tersangka langsung membuka pintu kamar mandi dan menemukan Tri Nugraha sudah dalam posisi tergeletak di lantai kamar mandi dengan bersimbah darah.


 


Selain itu, juga ditemukan pistol jenis revolver rakitan caliber 9 mm buatan Turki tergeletak di dekat pintu kamar mandi.


 


"Tembakan itu tembus di belakang. Proyektilnya ditemukan di lokasi," ungkap Kombes Jansen


Editor : Didik Dwi Pratono
#kejati bali #bunuh diri #polda bali #polresta denpasar #periksa saksi