BANJAR- Hanya berselang tiga jam, Ida Kade Suarsana alias Ida Lempog, 39, pelaku pembunuhan terhadap Kadek Sutarjana, warga Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali saat pesta miras berhasil ditangkap.
Pria asal Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, Buleleng, ini dibekuk jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Banjar saat bersembunyi di rumah kosong milik kakaknya di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt.
Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan saat dikonfirmasi menjelaskan, usai ditangkap polisi langsung membawa tersangka ke Mapolsek Banjar untuk menjalani proses hukum.
Sayangnya saat hendak diperiksa, tersangka masih melantur. “Sepertinya dia (tersangka Ida kade Suarsana alias Lempog) masih mabuk. Belum bisa ngasih keterangan,” terangnya saat dikonfirmasi, Senin malam (8/2).
Lebih lanjut, mantan kapolsek Busungbiu ini menambahkan, selain mengamankan pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Diantaranya alu/ palu atau antan (tongkat) lesung, pecahan pot bunga, serta botol air mineral yang berisi minuman beralkohol.
Dari dugaan sementara, selain dipukuli bertubi-tubi, diduga korban tewas bersimbah darah setelah dihantam alu dan pot bunga dibagian kepala oleh pelaku yang ketika itu sedang mabuk berat.
Dugaan kuat korban tewas akibat dihantam benda keras itu juga terungkap dari hasil pemeriksaan tim medis dari Puskemas Banjar I.
Hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, tim medis menemukan sejumlah luka cukup parah di bagian kepala korban. Selain itu, tim medis juga menemukan luka robek pada bagian mulut, serta beberapa gigi korban tanggal.
Namun untuk memastikan, polisi berencana mengajukan permintaan otopsi kepada pihak forensik, guna melengkapi bukti-bukti.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dengan korban Kadek Sutarjana ini terjadi sekitar pukul 16.30 WITA
Berawal dari kedatangan pelaku ke rumah korban sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat itu, pelaku diantar saksi Gede Kelly dengan menggunakan sepeda motor. Namun Saksi Gede Kelly tidak sampai masuk ke rumah korban. Melainkan saksi hanya mengantar pelaku hingga depan pintu gerbang rumah korban.
Usai mengantar pelaku, Saksi Gede Kelly langsung meninggalkan pelaku dengan korban.
Sedangkan pelaku setiba di rumah korban langsung menenggak minuman beralkohol di bale sekepat yang ada di samping rumah korban bersama Sutarjana.
Sempat menenggak minuman berakohol jenis tuak. Mereka lantas kembali mengkonsumi minuman beralkohol jenis arak Bali.
Bahkan pelaku sempat menyodorkan uang kertas pecahan Rp 100 ribu kepada Saksi Widani untuk memasang nomor buntut.
Saat kembali dari memasang nomor buntut, ternyata pelaku dan korban sudah terlibat adu mulut dan pelaku menganiaya korban.
Istri korban kemudian meminta bantuan pada tetangga, untuk melerai pelaku dengan korban.
Sempat dilaporkan ke Polsek Banjar, namun saat politisi tiba di TKP, korban sudah tewas bersimbah darah dengan luka di kepala.
Editor : Didik Dwi Pratono