TABANAN– Sempat viral dan menjadi sorotan publik, kasus pencurian emas di Pasar Tabanan yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripda PMRMK, 23, mendadak ‘senyap’ tanpa kabar.
Bahkan, kendati sudah hampir dua pekan atau tepatnya 12 hari sejak penangkapan, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan belum juga melimpahkan berkas perkara milik oknum polisi muda yang mencoreng citra Korps Bhayangkara.
Seperti dibenarkan Kasi Intelejen Kejari Tabanan Pande Mahaputra. Saat dikonfirmasi, Jumat (19/3), Pande mengaku jika pihak Kejari belum menerima berkas perkara pencurian dengan Tersangka Bripda PMRMK.
“Kami hingga saat ini belum terima berkas pelimpahan oknum polisi PMRMK yang melakukan pencurian emas di Pasar Tabanan dari Polres,”tandas Pande
Pande menegaskan, dalam tindak pidana pencurian emas yang dilakukan oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Tabanan, ini pihaknya berjanji akan transparan. “Tidak akan menutup-nutupi kasus ini,”tegasnya.
Dijelaskannya, dalam pelimpahan kasus pidana dari penyidik polisi ke Kejaksaaan. Mekanismenya perkara pidana pada tahap II nanti diawali kehadiran penyidik kepolisian dengan membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Kejaksaan (Kejari Tabanan).
Selanjutnya, jaksa akan melakukan pengecekan barang bukti dan melengkapi administrasi pelimpahan. Setelah itu tersangka dititipkan di rumah tahanan negara (rutan).
“Yang pasti kami akan buka ke awak media kasus ini. Apalagi sudah jelas kasusnya,”tambahnya.
Sementara secara terpisah, Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia menyatakan, jika berkas perkara milik Tersangka Bripda PMRMK masih berada di penyidik Satreskrim Polres Tabanan dan belum dilimpahkan.
Pihaknya menyakinkan bahwa atas kasus ini, pwnyidik akan profesional dan memproses perkara ini sesuai dengan hukum pidana.
“Jadi kasus masih ditangani Satreskrim dan masih didalami,” ucapnya.
Apakah oknum anggota polisi sudah di tes secara psikologi lantaran diduga memiliki kelainan kejiwaan dan nekat melakukan aksi pencurian secara terang-terangan di Pasar Tabanan?
Ditanya demikian, Iptu Subagia menyebut, sesuai perkembangan hasil tes psikologi nantinya menyusul.
Pasalnya, sejauh ini, kata Iptu Subagya, polisi masih mendalami motif dibalik aksi pencurian yang dilakukan tersangka.
“Artinya pelaku melakukan itu karena motif apa?. Selama ini yang diketahui kan masalah ekonomi dan dugaan adanya hutang? Jadi ini yang sedang terus didalami, apakah memang ada motif lainnya,” pungkas Iptu Subagia.
Sekedar diketahui, kasus pencurian emas yang dilakukan oknum anggota polisi berinial Bripda PMRMK, 23, terjadi di Toko Emas Cahaya Windu Sara area Pasar Tabanan, pada Minggu (7/3) lalu.
Modusnya, tersangka berpura-pura membeli emas. Setelah menunjuk cincin anak-anak dari etalase kepada pelayan toko, saat karyawati toko menyodorkan cincin, Bripka langsung mengambil cincin dan kabur.
Beruntung saat kabur, tersangka bisa segera ditangkap warga dan dibawa ke pos polisi. Meski sempat berhasil lolos usai dibekuk warga, namun karena aksinya terekam CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap Bripda PMRMK di rumah orang tuanya di Busungbiu, Buleleng.
Editor : Didik Dwi Pratono