Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Oknum Bank Jadi TSK, Bank Mega Gatsu Denpasar Mendadak Sulit Dihubungi

Didik Dwi Pratono • Minggu, 28 Maret 2021 | 04:15 WIB
oknum-bank-jadi-tsk-bank-mega-gatsu-denpasar-mendadak-sulit-dihubungi
oknum-bank-jadi-tsk-bank-mega-gatsu-denpasar-mendadak-sulit-dihubungi

DENPASAR- Kasus raibnya dana deposito milik 14 nasabah Bank Mega Cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali senilai Rp 56 miliar dikabarkan telah meyeret sejumlah oknum bank.


Selain menetapkan sejumlah oknum sebagai tersangka, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga dikabarkan telah menahan sejumlah orang dalam kasus ini.


Penetapan dan penahanan sejumlah oknum bank itu sebagaimana disampaikan DR. Munnie Yasmin, SH,.MH.,M.Kn, selaku kuasa hokum 9 (Sembilan) nasabah, Sabtu (27/3).


“Kami mendapatkan informasi dari pihak Siber Mabes (Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri) bahwa ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Munnie Yasmin saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.


Sementara itu, terkait kabar penetapan tersangka dan penahanan sejumlah oknum bank, pihak Bank Mega, yakni Kepala Bank Mega Cabang Gatot Subroto Tengah, Denpasar, Bali Andika mendadak sulit dihubungi.


Namun sehari sebelumnya, Area Business Manager Bank Mega Bali I Gusti Ngurah Gede Arida Putra saat dihubungi radarbali.id melalui saluran telepon, sempat mengakui bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Bank Mega di Pusat.


“Iya,(kasus) ini sudah ditangani oleh pusat. Semua informasi satu pintu, silahkan hubungi ke pusat,” ujar Gusti Ngurah Gede Arida Putra, pada Jumat (26/3).


Sementara itu, masih terkait kasus ini, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika saat dikonfirmasi radarbali.id mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan.“Saya cek dulu ya,”jawab Kombes Helmy singkat, pada Sabtu (27/3).


 


Seperti diberitakan sebelumnya, mencuatnya kasus dugaan pembobolan dana deposito milik nasabah Bank Mega Cabang Gatsu Denpasar, Bali terjadi sekitar November 2020 lalu.


Bermula ketika salah satu nasabah hendak mencairkan dana deposito miliknya. Namun menurut keterangan dari Pihak Bank Mega, dana milik nasabah tersebut sudah tidak ada.


Padahal nasabah tersebut tidak pernah melakukan pencairan dana deposito. Bahkan sampai saat ini nasabah tersebut masih menyimpan Advis deposito asli sebagai bukti kepemilikan atas dana deposito yang ditempatkan pada Bank Mega Cabang Gatot Subroto, Denpasar, Bali.


Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, para nasabah mengaku sangat kaget ketika dana yang telah ditempatkan baik berupa deposito maupun program sudah tidak ada.

Editor : Didik Dwi Pratono
#penetapan tersangka #perbankan #mabes polri