Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mabuk Siang Bolong, Pria Asal Buleleng Ditangkap Usai Tikam 2 Pelajar

Didik Dwi Pratono • Rabu, 16 Juni 2021 | 04:35 WIB
mabuk-siang-bolong-pria-asal-buleleng-ditangkap-usai-tikam-2-pelajar
mabuk-siang-bolong-pria-asal-buleleng-ditangkap-usai-tikam-2-pelajar

DENPASAR- I Putu Murtiasa, 40, pria asal Singaraja, Buleleng, ini terpaksa ditangkap polisi usai menganiaya dua pelajar saat mabuk.


 


Murtiasa ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Sunset Rod, Kuta, Sabtu malam (12/6) lalu.


 


Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Karsito Putro saat dikonfirmasi membenarkan dengan penangkapan pria kelahiran 5 Februari 1981 ini.


 


Dijelaskan, penangkapan terhadap Murtiasa, ini berawal dari adanya laporan kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka di Jalan Griya Anyar, Gang Petasikan, Pamogan, Denpasar Selatan, pada Jumat (11/6) sekitar pukul 12.30 WITA lalu.


 


Bermula saat pelaku Putu Murtiasa sedang mengkonsumsi minuman alkohol di halaman rumah di Jalan Griya Anyar Gang Petasikan Pemogan Denpasar Selatan, pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 12.30 Wita.


 


Saat minum, tersangka sempat ditegur Korban HKR.


 


Diduga terjadi salah paham saat ditegur, antara pelaku dan korban HKR pun sempat terlibat adu mulut.


 


Selanjutnya, saat adu mulut terjadi, pelaku tiba-tiba pergi ke kosnya lalu mengambil pisau lipat dan menusuk HKR.


 


Akibat ditikan pelaku, Korban HLR yang masih berstatus pelajar ini langsung tersungkur jatuh dan bersimbah darah dengan mengalami luka tusukan di bagian ketiak kanan sedalam 20 sentimeter


 


Melihat HLR jatuh tersungkur, Korban IMAJ segera datang dan berniat melerai.


 


Namun sial bagi Korban IMAJ, pelaku yang saat itu dalam.kondisj mabuk malah makin beringas dan menebas Korban IMAJ menggunakan pisau hingga luka pada pergelangan tangan kanan sedalam 10 cm.


 


"Kedua korban (kedua korban sama-sama tinggal di Gang Petasikan nomor 1, Denpasar Selatan) ditusuk pakai pisau lipat karena tidak terima ditegur minum-minum alkohol," ujarnya,.


 


Singkat cerita, atas kejadian itu, warga yang melihat langsung melerai dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Selatan.


 


Selanjutnya, mendapat laporan dari warga, polisi langsung melakukan penyelidikan. Polisi langsung mengejar pelaku.


 


Hingga akhirnya, pelaku ditangkap pada Sabtu (12/6/2021) malam di tempat persembunyiannya di Sunset Road, Kuta.


 


"Kami amankan juga pisau lipat dan sepeda motor pelaku. Motif masih kami dalami," tandas Hadimastika.

Editor : Didik Dwi Pratono
#polsek densel #penikaman