KUTA - Pihak BNNP Bali merazia dua tempat hiburan yang ada di Badung pada Jumat (18/6/2021) dini hari. Dua tempat hiburan malam yang dirazia itu yakni Grahadi Bali dan Boshe VVIP Club Jalan By Pass Ngurah Rai, Badung.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Gde Sugianyar Dwi Putra, yang memimpin langsung sweeping itu mengatakan bahwa razia itu dilakukan sebagau wujud komitmen BNN hadir di tengah masyarakat dan rangkaian kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional 2021 yang mengusung tema “war on drugs” mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
"Adapun yang menjadi fokus kegiatan ini adalah, utk melakukan pencegahan serta melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam dengan harapan bagi para penyalahguna/pecandu narkoba yang terjaring agar mengikuti program rehabilitasi untuk dipulihkan," katanya, Jumat (18/6/2021).
Dalam razia itu, di Grahadi Karaoke petugas memeriksa barang bawaan para pengunjung. Tidak ditemukan narkoba maupun senjata tajam. Lalu 28 orang wanita pemandu lagu dan pengunjung dilakukan test urine. "Mereka terdiri dari 11 pria dan 17 orang wanita. Hasilnya seluruh negatif narkoba," ujarnya.
Selanjutnya razia dintempat kedua dilakukan di Boshe VVIP Club'. Di sana petugas tidak menemukan narkoba maupun barang berbahayaw. Di sana petugas melakukan test urine kepada 12 orang terdiri dari 7 pria dan 5 wanita. Semua hasilnya negatif.
"Melalui kegiatan ini saya berharap BNN Provinsi Bali mengharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika karena tempat hiburan malam berpotensi besar sebagai tempat peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Ke depannya kegiatan-kegiatan seperti ini akan terus dilakukan dgn terlebih dahulu memetakan tempat-tempat yang dianggap rawan, tidak hanya tempat hiburan malam namun juga tempat lainnya," tandasnya.
Editor : Yoyo Raharyo